Pendidikan | Kerincisungaipenuh.com | Sertifikasi | NUPTK | PLPG: padamu
WIB
Follow Us: Facebook twitter

Cara Melihat Status Penerbitan NUPTK Baru

Kamis, 31 Oktober 2013 // ,

Untuk mengetahui apakah NUPTK baru telah diterbitkan bisa dilihat di Layanan PADAMU NEGERI
Cek status penerbitan NUPTK baru di Layanan PADAMU NEGERI.
Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan mengajukan NUPTK baru bisa melihat status pengajuannya secara online. NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh guru dan staf sekolah untuk dapat mengikuti program-program Kemdikbud, seperti sertifikasi, diklat, uji kompetensi dan aneka tunjangan.

Sebelumnya PTK yang belum memiliki NUPTK melakukan registrasi di Layanan Terpadu PADAMU NEGERI. Berkas-berkas pengajuan NUPTK baru seperti S06, S10, S07, Copy kartu keluarga, SK CPNS/PNS/GTY dengan masa kerja 4 th, SK Penugasan dan ijazah terakhir yang dilegalisir dikumpulkan ke Dinas Pendidikan. Berkas-berkas tersebut divalidasi oleh Dinas Pendidikan dan LPMP setempat.

Jika dianggap memenuhi syarat, maka LPMP akan menerbitkan NUPTK baru. Untuk mengetahui apakah NUPTK baru telah diterbitkan oleh LPMP atau belum, bisa dilihat lewat internet di Layanan Terpadu PADAMU NEGERI. Cara untuk melihat status penerbitan NUPTK baru sama seperti saat mendownload dokumen untuk Verval NUPTK.

Langkah awal mengecek penerbitan NUPTK baru adalah dengan kunjungi Layanan Terpadu PADAMU NEGERI, yang berdomain http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/. Pada kolom Nama/NUPTK/PegID, masukkan nomor Peg ID yang sudah didapatkan dan dilanjutkan dengan menekan tombol Cari Data. Apabila NUPTK baru atas nama PTK yang memiliki Peg ID tersebut telah di-generate oleh LPMP, maka dibawah kolom nama, tercantum nomor NUPTK-nya.

NUPTK baru dinyatakan sah jika dokumen S11 sudah ditanda tangani oleh kepala LPMP dan diserahkan kepada PTK yang bersangkutan. Selama belum dinyatakan sah, LPMP dapat membatalkan NUPTK baru tersebut jika ditemukan kesalahan atas berkas dokumen usulan NUPTK baru.

Keterkaitan VERVAL NUPTK dan Program Sertifikasi Guru

Selasa, 24 September 2013 // , ,
Keterkaitan VERVAL NUPTK dan Program Sertifikasi Guru
Kerincisungaipenuh.com - Jakarta, Keterkaitan VERVAL NUPTK dan Program Sertifikasi Guru~Sertifikasi Guru merupakan salah satu wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Tahun 2013 ini merupakan tahun ke-7 pelaksanaan sertifikasi guru yang telah dilaksanakan sejak tahun 2007. Perbaikan penyelenggaraan sertifikasi guru terus dilakukan dari tahun ke tahun untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.

Program Sertifikasi Guru salah satunya diselenggarakan melalui jalur pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG). PLPG sendiri akan berakhir pada tahun 2015 mendatang. Selanjutnya, untuk mendapatkan sertifikat pendidik akan dilaksanakan melalui Pendidikan Pelatihan Guru (PPG). PPG dilaksanakan selama 2 semester di universitas yang menyelenggarakan program PPG.

Salah satu bagian penting dalam pelaksanaan sertifikasi guru ini adalah proses rekrutmen dan penetapan calon peserta. Proses rekruitmen ini diselenggarakan oleh Badan Peningkatan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Peningkatan Mutu Pendidikan (BPSDMPK PMP) melalui aplikasi online dialamat URL http://sergur.kemdiknas.go.id/. Dan yang menjadi sumber data program Sertifikasi Guru adalah data NUPTK yang saat ini sedang dilakukan proses VERVAL oleh BPSDMPK PMP.

Proses VERVAL NUPTK itu sendiri dilakukan melalui sistem PADAMU NEGERI yang terintegrasi dengan evaluasi diri sekolah (EDS). Karenanya, jangan ditunggu lagi, bagi bapak/ibu guru yang belum melakukan verval NUPTK segeralah lakukan VERVAL NUPTK melalui sistem PADAMU NEGERI agar NUPTK bapak/ibu PTK dinyatakan aktif permanen sehingga dapat dijadikan dasar untuk proses rekrutmen calon peserta sertifikasi guru tahun 2014 yang akan datang. Disamping itu juga akan sangat berguna untuk pelaksanaan uji kompetensi (UK) dan uji kompetensi guru (UKG).

Prosedur Pengajuan dan Perubahan Data NISN

Selasa, 27 Agustus 2013 // ,
Kerincisungaipenuh.com - Prosedur Pengajuan dan Perubahan Data NISN~NISN adalah kependekan dari Nomor Induk Siswa Nasional. NISN merupakan nomor unik yang melekat pada data siswa perindividu diseluruh Indonesia. NISN dikelola oleh Pusat Data Statistik Pendidikan (PDSP) Kemdikbud yang terintegrasi didalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pemberian NISN kepada siswa diseluruh Indonesia dilakukan secara otomatis oleh Server Komputer Pusat Layanan NISN.

Salah satu responden EDS pada sistem transaksional PADAMU NEGERI adalah siswa dimana data siswa harus diunggah terlebih dahulu baik satu persatu maupun secara kolektif menggunakan format Excell. Salah satu kolom yang harus diisi agar data siswa dapat dimasukkan kedalam database sekolah PADAMU NEGERI adalah kolom NISN. Bagi sekolah yang baru bahkan di beberapa sekolah yang sudah lama ternyata masih ada siswa yang belum memiliki NISN. Padahal NISN adalah variabel yang harus diisi agar siswa bisa menjadi responden EDS. Untuk itu sekolah harus mengajukan NISN bagi siswa yang menjadi responden bahkan bagi semua siswa yang ada disekolah tersebut.

Prosedur Pengajuan NISN

Sesuai dengan surat edaran dari Pusat Data Statistik Pendidikan (PDSP) Kemdikbud nomor 9889/P3/LL/2013 tanggal 29 Mei 2013 perihal pengolahan NISN secara nasional, bahwa mekanisme pengajuan NISN dilakukan melalui Pendataan Individu Peserta Didik menggunakan aplikasi info Peserta Didik (Dapodik). Dan PDSP akan merekapitulasi dan memproses usulan NISN ini melalui data yang diterima dari masing-masing Set Dit Jen sebagai pengelola aplikasi pendataan yang diperoleh melalui pendataan Dapodik secara online. Karenanya, bagi operator PADAMU NEGERI yang kebetulan tidak sekaligus sebagai pengelola atau operator Dapodik disekolah masing-masing, dapat berkoordinasi dengan operator Dapodik untuk mengusulkan NISN baru melalui aplikasi Dapodik.

Untuk keperluan publikasi, NISN siswa yang telah diterbitkan dapat dilihat di http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data dengan memasukkan nama, tempat dan tanggal lahir
Prosedur Pengajuan dan Perubahan Data NISN

Cara Pengisian Data dan EDS Siswa Padamu

Minggu, 25 Agustus 2013 // ,
Cara Pengisian Data dan EDS Siswa PadamuKerincisungaipenuh.com - Kerinci, Dibutuhkan minimal 30 siswa untuk mengisi EDS Siswa secara online di layanan Padamu Negeri. Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) siswa yang dijadikan responden kuisoner EDS Siswa adalah kelas 5 dan 6. Mereka diminta untuk menjawab 18 pertanyaan EDS Siswa, tentu ini bisa dilakukan setelah data siswa diunggah di Padamu Negeri dan sudah mencetak akun siswa.

Catatan : 
  • Pengisian data ini untuk dilakukan oleh siswa
  • Sebelumnya data harus dimasukkan oleh Admin Sekolah untuk mendapatkan token aktivasi caranya dapat di klik disini atau disini

Proses pengunggahan data siswa dan aktivasi akun siswa dan pengisian kuisoner EDS Siswa sudah dimulai sejak tanggal 19 Agustus 2013. Pengunggahan data siswa dan pelaksanaan EDS Siswa merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dalam proses Verivikasi validasi (Verval) NUPTK.

Cara Pengisian EDS Siswa di Padamu Negeri

1. Akses situs http://padamu.siap.web.id/

2. Pilih Login Siswa.
Cara Pengisian Data dan EDS Siswa Padamu

3. Masukkan SIAP ID dan password yang diperoleh dari Operator Sekolah berupa surat edaran. Password harus sama persis dengan lembaran yang tertera, karena bersifat case sensitive (besar kecil harus diperhatikan). Seperti gambar berikut:
Cara Pengisian Data dan EDS Siswa Padamu

4. Ketika berhasil login maka akan tampil seperti berikut:
Cara Pengisian Data dan EDS Siswa Padamu


5. Periksa kembali data untuk memastikan data Anda sudah benar, dengan klik tombol “Cek Data”

6. Pilih “Isi Angket” untuk melakukan pengisian angket EDS (Evaluasi Diri Sekolah).

7. Pengisian angket bisa memilih lebih dari satu pilihan sesuai dengan jawaban yang sebenar-benarnya.

8. Silahkan isi angket kemudian pilih “Lanjut” sampai selesai pengisian

Cara Pengisian Data dan EDS Siswa Padamu


9. Jika proses pengisian EDS Siswa telah selesai, maka akan tampil seperti berikut:

Cara Pengisian Data dan EDS Siswa Padamu


10. Untuk koreksi isian angket jika terdapat kesalahan/kekeliruan silahkan klik tombol “Edit Angket”. Sampai pada tahap ini isian EDS Siswa telah selesai.

Cara pengisian EDS Siswa di atas dikutip dari Buku Panduan Pengisian Data EDS Siswa yang dikeluarkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP). EDS secara online ini digunakan untuk proses analisa mutu pendidikan mulai dari tingkat sekolah, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi hingga tingkat nasional.

Jika ada yang tidak jelas, jangan sungkan-sungkan untuk menanyakan dengan memberi komen di bawah ini !
(krc)

Jadwal Aktivasi Akun dan EDS Siswa

Minggu, 18 Agustus 2013 // , ,
Jadwal Aktivasi Akun dan EDS Siswa
Kerincisungaipenuh.com - Kerinci, Aktivasi akun siswa dan pelaksanaan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) untuk siswa di layanan terpadu Padamu Negeri mulai tanggal 19 Agustus 2013 sudah bisa dilakukan. Instrumen Kuisoner EDS dapat diisi secara online oleh Kepala Sekolah, Pendidik (Guru), Tenaga Kependidikan (Staf), Peserta Didik (Siswa) dan Komite Sekolah.

Pengisian EDS merupakan salah satu tahapan dalam proses Verval NUPTK bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang telah memiliki NUPTK. Dalam pengisian EDS terdapat hubungan antara EDS untuk siswa, guru, kepala sekolah dan pengawas. Kepala sekolah tidak bisa menyelesaikan proses Verval NUPTK jika EDS siswa dan guru belum selesai.

Seperti dilansir dari situs Pusat Layanan Padamu Negeri (18/08/2013), jadwal pengaktifkan akun siswa dan pelaksanaan EDS Siswa secara independen dapat mulai dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2013, pukul 17.00 WIB. Setiap siswa wajib memiliki akun login untuk akses ke Padamu Negeri untuk pengisian EDS siswa.

Tata cara aktivasi akundan EDS siswa adalah sebagai berikut:

  • Operator Sekolah mendaftarkan data akun siswa melalui SIAP Sekolah Edisi Gratis masing-masing.
  • Operator mencetak surat tanda bukti akun login setiap siswa dan diserahkan kepada siswa bersangkutan.
  • Siswa login ke situs http://padamu.siap.web.id dan mengisi angket EDS secara online langsung mandiri.
  • Jumlah siswa per sekolah untuk mengisi angket EDS minimal 30 koresponden.
Proses Verval NUPTK secara nasional akan berakhir pada tanggal 30 September 2013. Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) responden EDS Siswa diambil dari kelas 5 dan 6. Pengunggahan data siswa ke Padamu Negeri bisa dilakukan secara kolektif, dengan caranyabisa Anda baca di sini.

Cara Memsukkan Data Siswa ke Padamu Negeri

Selasa, 13 Agustus 2013 // , , , ,
http://Kerincisungaipenuh.com
Kerincisungaipenuh.com - Proses Verifikasi Validasi (Verval) Nomor Unik Pendidik dan Kependidikan (NUPTK) tidak hanya melibatkan guru, tetapi juga siswa. Salah satu tahapannya adalah pengisian Evaluasi Diri Sekolah (EDS) yang tidak hanyak diperutukan untuk guru, siswa pun juga harus mengisi EDS secara online.

Dalam pengisian EDS terdapat hubungan antara EDS untuk siswa, guru, kepala sekolah dan pengawas. Kepala sekolah tidak bisa menyelesaikan proses Verval NUPTK jika EDS dari siswa dan guru selesai. Sedangkan pengawas tidak bisa menyelesaikan tahapan Verval NUPTK jika kepala sekolah belum selesai.

Untuk pengisian kuisoner EDS dibutuhkan minimal 30 siswa yang diambil dari kelas 5 dan 6. Untuk mempersiapkan pengisian EDS untuk siswa sambil menunggu pengaktifan akun siswa, operator sekolah bisa terlebih dahulu mengunggah data siswa ke Padamu Negeri.

Cara Mengunggah Data Siswa di Layanan Padamu Negeri
1. Login di http://padamu.siap.web.id/ pada tombol Akun Sekolah
http://Kerincisungaipenuh.com

2. Pilih menu Sekolah yang ada di header.
http://Kerincisungaipenuh.com

3. Muncul beberapa pilihan, klik menu Administrasi.
http://Kerincisungaipenuh.com
4. Selanjutnya klik menu Siswa & Alumni
http://Kerincisungaipenuh.com

5. Klik menus Siswa yang ada di sidebar
http://Kerincisungaipenuh.com

6. Kemudian klik menu Daftar Siswa
http://Kerincisungaipenuh.com

7. Setelah itu akan muncul data siswa, jika belum ada yang diunggah akan kosong. Klik tombol arah panah ke bawah seperti ini.
http://Kerincisungaipenuh.com

8. Unduh format data siswa yang memakai MS Excell.
http://Kerincisungaipenuh.com

9. Isi atau masukan data siswa dengan tidak mengubah format seperti gambar di bawah ini
http://Kerincisungaipenuh.com

10. Setelah semua data siswa terisi, unggah file tersebut seperti ini
http://Kerincisungaipenuh.com

Proses pengentrian data siswa ini bisa dilakukan secara bertahap. misalnya jika ada 60 siswa, bisa diunggah terlebih dahulu 30 siswa, selanjutnya ditambah lagi lalu diunggah lagi sampai selesai. Jika proses aktivasi akun siswa sudah selesai dan EDS terisi, Verval NUPTK kepala sekolah bisa segera diselesaikan. Sehingga semua PTK (guru) bisa mendapatkan bintang 4 dan NUPTK-nya aktif.

Cara Login PTK di Padamu

Senin, 22 Juli 2013 // ,
Cara Login PTK Untuk Verval NUPTK Online
Setiap Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yaitu guru dan staf sekolah wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NUPTK. Setelah melakukan aktivasi akun, ada beberapa tahapan pemuhtakhiran data NUPTK yang harus dilaksanakan oleh PTK itu sendiri. Oleh sebab itu PTK harus login ke SIAP PADAMU NEGERI melalui jaringan internet.

Setelah login ke SIAP PADAMU NEGERI ada 4 tahapan Verval NUPTK, yaitu mengecek data yang sudah dimasukan operator sekolah, mengisi kuisoner Evaluasi Diri Sekolah (EDS), mengisi data rincian, dan mencetak pengajuan cek data kepada operator sekolah. Sampai akhirnya mendapatkan Pakta Integritas dan NUPTK-nya aktif.

Cara Login PTK ke SIAP PADAMU NEGERI
1. Kunjungi http://padamu.siap.web.id/

Klik Login PTK

2. Pilih Login PTK

Login Ptk
Login PTK
Masukan NUPTK dan Password

3. Setelah itu masukan NUPTK dan Password

Selesaikan tahap Verval NUPTK


4. Jika sudah berhasil di SIAP PADAMU NEGERI, disinilah tahapan Verval NUPTK 2013 tahap selanjutnya dilakukan, cek data, isi angket, isi data, dan cetak ajuan. Ikuti setiap tahapan Verval NUPTK sampai akhirnya NUPTK anda dinyatakan Permanen Aktif dan Resmi Terdaftar di BPSDMPK-PMP di tahun 2013.

Kontributor : Opper Antoni
Editor : Norzal Hadi


Daftar Pertanyaan EDS, Saat Verval NUPTK Online

Rabu, 10 Juli 2013 // ,
Kerincisungaipenuh.com - Kerinci, Dari serangkaian langkah verifikasi validasi (Verval) NUPTK terdapat kegiatan menjawab pertanyaan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) oleh guru. Mulai tahun 2013, pelaksanaan EDS menjadi salah satu bagian dari Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI Kemdikbud.

Dalam proses verval data NUPTK, Pendidik (Guru) diminta untuk mengisi instrumen kuisoner (pertanyaan) EDS secara online langsung dari Internet. Jawaban guru dijaga kerahasiannya oleh sistem dan secara otomatis akan tersimpan terpusat di server PADAMU NEGERI.

Guru diminta menjawab secara obyektif pertanyaan EDS sesuai kondisi sekolah/kelas guru sendiri. Setiap jawaban memiliki pilihan jawaban yang hampir sama. Setelah guru (PTK) melakukan aktivasi akun di http://padamu.siap.web.id kemudian login dan mengisi data rincian, dan menjawab pertanyaan EDS.

Beberapa pertanyaan (kuisoner) EDS saat Verval NUPTK

Permasalahan sikap dan perilaku peserta didik yang masih ditemukan adalah :
• mencontek saat ujian
• tidak mengerjakan tugas yang diberikan
• menyalin tugas dari pekerjaan temannya
• bolos tanpa alasan yang jelas dan dapat diterima
• malas belajar
• terlibat tawuran
• terlibat narkoba
• sering telat masuk sekolah
• tidak menghormati guru dan orang lain
• tidak ada jawaban yang sesuai

Sikap dan perilaku yang dapat dibanggakan dari mayoritas peserta didik di sekolah bapak/ibu adalah:
• giat belajar dan rajin membaca
• membantu teman/orang lain dan hormat pada guru
• disiplin dan mematuhi tatatertib sekolah
• melaksanakan ajaran agama yang dianutnya
• sportif dalam bertindak
• berani mengakui kesalahan
• tidak ada jawaban yang sesuai

Sikap dan perilaku jujur, santun, perduli, disiplin, percaya diri, dan bertanggungjawab yang dapat diamati dalam perilaku siswa serta dapat dibuktikan dengan dokumen penilaian sikap siswa adalah
• secara konsisten ditunjukkan ketika berada di sekolah
• sesuai dengan kondisi yang dilaporkan oleh orang tua siswa
• ditunjukkan ketika siswa berinteraksi dengan semua orang
• menghormati orang yang berlaku
• tidak ada jawaban yang sesuai

Selengkapnya pertanyaan-pertanyaan (kuisoner) EDS bagi guru untuk Verval NUPTK Online bisa didownload di sini.

Kontributor : Opper Antoni
Editor         : Norzal Hadi

Cara Daftar NUPTK Baru

Jumat, 28 Juni 2013 // , ,
Kerincisungaipenuh.com - Kabar gembira bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), yaitu guru yang belum memiliki NUPTK. BPSDMPK-PMP telah membuka pendaftaran atau pengajuan NUPTK Barusecara online melalui layanan Padamu Negeri. Tepatnya sejak tanggal 24 Juni 2013, pendaftaran atau registrasi PTK yang ingin mendapatkan NUPTK Baru sudah dimulai. NUPTK berhak dimiliki semua PTK baik PNS maupun Non PNS yang telah memenuhi syarat.

Proses pendaftaran NUPTK Baru dimulai dengan registrasi PTK dengan mengisi Formulir A05 (khusus untuk guru) agar mendapatkan PegID (Pegawai Register ID). Setelah proses registrasi PTK selesai dan memenuhi syarat, baru dilanjutkan ke proses pengajuan NUPTK Baru. Untuk lebih jelas, berikut langkah-langkah Pengajuan NUPTK Baru online untuk guru, seperti dilansir dari padamu.kemdikbud.go.id.

2. Isi formulir dan minta tanda tangan kepala sekolah dan cap stempel dari sekolah.
3. Lampirkan berkas persyaratan lain (Copy ijasah SD dan pendidik terakhir, Kartu Keluarga (KK), dan SK Pengangkatan).
4. Serahkan formulir dan berkas-berkas tersebut kepada operator sekolah.
5. Operator sekolah melakukan login di padamu.siap.web.id menggunakan akun sekolah.
6. Pilih menu pengajuan NUPTK, isi data guru sesuai dengan formulir yang diberikan oleh guru (dilakukan oleh Operator Sekolah).
7. Operator sekolah mencetak Tanda Bukti Registrasi Lv1 (Surat S02c) dan di serahkan kepada guru yang bersangkutan.
8. Pada Tanda Bukti Registrasi Lv1 (Surat S02c) yang diberikan kepada guru bersangkutan terdapat Peg Id atau User Id dan kode aktivasi yang sifatnya rahasia.
9. Guru yang mengajukan NUPTK Baru tersebut lalu mengunjungi padamu.siap.web.id untuk melakukan aktivasi akun dan login.
10. Guru bersangkutan mengisi Formulir dan Kuisioner dan melengkapai berkas.
11. Cetak Pengajuan VerVal Registrasi Lv2 (Surat S03a), lalu menyerahkan kembali surat tersebut ke oparator sekolah dan menunggu proses dan menerima tanda bukti registrasi PTK Lv2 (surat S05a).

Pengajuan NUPTK Baru online di Padamu Negeri ini hanya untuk guru yang mengajar di sekolah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Guru tersebut memiliki status kepegawaian PNS/CPNS maupun Non PNS. Bagi guru Non PNS yang bertugas di sekolah negeri dibuktikan dengan SK pengangkatan dari Bupati/Walikota. Sedangkan bagi guru yang bertugas di sekolah swasta memiliki SK pengangkatan guru tetap yayasan (GTY) selama 4 tahun berturut-turut.

NUPTK Bisa Dicek di Situs Padamu Negeri

Selasa, 28 Mei 2013 // , ,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah merilis situs Layanan Sistem Informasi Terpadu Online. Situs itu diberi nama Padamu Negeri yang merupakan singkatan dari Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Situs yang dikelola oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) ini memberikan informasi layanan terpadu terkait NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan).

NUPTK terdiri dari 16 angka sebagai nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). NUPTK bersifat tetap tidak akan berubah meskipun yang PTK yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar.

Untuk melihat NUPTK saat ini cukup mudah, data tersebut bisa dilihat secara online di situs Padamu Negeri. Berikut cara melihat data NUPTK secara online:

Kotak Pencarian Data NUPTK 

2. Ketik Nama Lengkap Anda di kolom Nama/NUPTK
3. Ketik Kota tempat Anda mengajar pada kolom Kota Lokasi Sekolah
4. Jika Nama dan Lokasi sudah tepat, klik Cari Data

Hasil Pencarian Data 

5. Anda dapat melihat Detail Data, dengan klik icon "i"
6. Anda juga dapat mengunduh formulir dengan klik tombol Unduh

Saat ini Situs Padamu Negeri sedang mempersiapkan Proses verifikasi validitas (VerVal) ulang data NUPTK. Informasi lebih rinci terkait Tata Cara dan Petunjuk TeknisPengajuan NUPTK Baru

Copyright © 2013 All rights reserved - Designed by Kadral hadi Kembali Ke Atas