Pendidikan | Kerincisungaipenuh.com | Sertifikasi | NUPTK | PLPG: dapodik
WIB
Follow Us: Facebook twitter

Pelatihan Dapodik 2 Dinas Pendidikan Kerinci

Kamis, 13 Februari 2014 // , ,
Kerincisungaipenuh.com, Ditengah pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dunia pendidikan pun harus bisa mengimbangi bahkan harus terdepan dalam menerapkan perkembangan teknologi tersebut karena dunia pendidikan adalah ujung tombak bagi bangsa ini.

Mempelajari dari hal tersebut dinas pendidikan Kerinci yang pelopori Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan mengadakan kegiatan "Pelatihan Dapodik 2" Selama 4 hari yang dimulai hari senin (11/02/2014) sampai Kamis (14/02/2014).

Tujuan dari pelatihan aplikasi dapodik 2014 yang diselanggarakan dinas pendidikan Kerinci untuk lebih meningkatkan pengetahuan operator dapodik yang bertugas di setiap sekolah masing-masing, lebih jauh Kasubbag evaluasi dan pelaporan dinas pendidikan Kerinci mengatakan dengan adanya pelatihan ini mampu meningkatkan pelayanan di dinas pendidikan terutama dikalangan operator, sehingga data yang diberikan benar-benar mampu dipertanggungjawabkan validitasnya.

"Tujuan dari kegiatan ini agar pelayanan semakin sempurna dan baik, data-data yang diinput akan semakin sempurna, sehingga persoalan tunjangan guru, bos, sarana dan prasana yang akan diberikan pusat ke daerah cepat diatasi dan terealisasi" Ujar Adha Baiquni Kasubbag Program dan Pelaporan.

Pelatihan yang diadakan dinas pendidikan Kerinci ini menghadirkan narasumber atau instruktur dari guru-guru yang sudah mengikuti pelatihan dapodik di Padang, Nusa Kartika (SMP N 10 Kerinci) dan Ricardo (SMK N 1 Kerinci) yang diselenggarakan Oleh Dapodik Pusat didampingi oleh tim ICT Dinas pendidikan Kerinci yaitu :csl Efniko, ST,  Edwar, MT, Taufika Ofiandri, S.Pd dan Pahdizul .

Dok ICT Dinas Pendidikan Kerinci

Batas Akhir Pengiriman Data Dapodik

Minggu, 17 November 2013 // ,
ok
Kerincisungaipenuh.com - Kerinci, Data sekolah selambat-lambatnya dapat diterima pada 30 November 2013.


Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar tanggal 1 Oktober 2013 tentang Percepatan Proses Data Pokok tahun pelajaran 2013/2014, batas akhir pengiriman data pokok pendidikan dasar melalui Aplikasi Dapodikdas adalah 30 November 2013.

"Data sekolah selambat-lambatnya dapat diterima oleh server Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar pada tanggal 30 November 2013." bunyi salah satu point dalam surat edaran dengan nomor 3539/C/PR/2013.

Surat edaran yang yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia itu memuat beberapa poin penting dalam rangka untuk mempercepat penjaringan data pokok pendidikan dasar tahun 2013.

Setiap sekolah diminta supaya segera melakukan entri data bagi yang belum mengirimkan datanya pada tahun 2012/2013. Bagi yang sudah mengentri data tahun lalu, agar segera melakukan update data sekolah tahun pelajaran 2013/2014 mulai tanggal 2 Oktober 2013.

Hasil penjaringan data Dapodikdas, akan segera digunakan untuk perencanaan pengalokasian dan dasar bantuan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), BSM (Bantuan Siswa Miskin), DAK (Dana Alokasi Khusus), Rehabilitasi Sekolah, Tunjangan Guru, Bantuan Sarana dan Prasarana Sekolah, serta bantuan program lainnya.

Cara Backup Data Dapodik 2013

//
Pada Aplikasi Dapodikdas 2013 berbeda dengan aplikasi sebelumnya, aplikasi terbaru ini tidak disediakan fitur untuk membackup file data. Salah satu kelemahannya adalah semisal, jika komputer / laptop rusak atau terkena virus menyebabkan data hilang dan harus mengentri ulang semua data ke Aplikasi Dapodikdas 2013.

Untuk mengatasi masalah tersebut, seorang operator sekolah, Darda A. Manaf di Grup Info Pendataan Ditjen Dikdas berbagi pengalamannya cara membackup data di Aplikasi Dapodikdas 2013. Berikut tutorial yang SekolahDasar.Net kutip dari file yang telah diunggahnya di grup facebook resmi Data Pokok Pendidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud.

Untuk membahas masalah ini biar tidak mengalami kebingungan akan dibagi pembahasan ini menjadi 2 bagian yaitu cara backup dan cara merestor (mengembalikan data), jadi harap baca dengan sabar dan maaf kalau loadingnya menjadi sedikit lama karena didalam artikel ini berisi gambar-gambar.

Pembahasan Pertama: Cara Backup Data Dapodikdas
1. Anda tekan tombol windows bersamaan dengan tombol R (W+R)
2. Setelah Anda menekan tombol windows bersamaan dengan tombol R selanjutnya akan muncul tab search. Pada kolom search tab tersebut anda ketikkan "services.msc" lalu klik OK


x




3. Setelah anda klik OK, maka selanjutnya akan muncul tab services,
Coba Anda cari file bertuliskan Dapodikdas.DB dan DapodikdasWebSrv kemudian klik, lalu hentikan aktivitas kedua file tersebut dengan mengklik tombol Stop.
Dapodikdas.DB => klik stop
DapodikdasWebSrv => klik stop


xx


4. Setelah Anda mengklik stop (menghentikan aktifitas) kedua file tersebut, Anda masuk ke sistem C => Program file => Dapodikdas. Lalu Anda Copy folder Dataweb dan Data base kemudian paste / simpan kedua folder itu ke flasdisk atau sistem D maupun E.





xx


5. Untuk ini tahap Backup Anda sudah selesai.

Pembahasan Kedua: Cara Restor Data di Dapodikdas
Setelah anda membackup data seperti cara diatas selanjutnya Anda pasti bertanya-tanya bagaimana cara mengembalikan data Dapodikdas yang sudah kita backup tersebut. Silahkan ikuti langkah-langkahnya

1. Klik tombol windows + R lalu pada kotak search ketikkan "services.msc". Kemudian matikan dua file DapodikdasDB dan DapodikdasSrv dengan mengklik tombol stop. (Lihat cara 1, 2 dan 3 dipembahasan Cara membackup dapodikdas diatas).

2. Setelah Anda menghentikan aktivitas dua file DapodikdasDB dan DapodikdasSrv, lalu anda buka kembali hasil backup dapodikdas anda (yaitu folder database dan dataweb di flasdiks) lalu pastekan kedua folder tersebut di Sistem C => Program file => Dapodikdas


xx


3. Setelah Anda melakukan tahap 2 diatas, selanjutnya Anda jalankan kembali dua file DapodikdasDB dan DapodikdasSrv, caranya yaitu:
Klik tombol windows + R lalu pada kotak search ketikkan "services.msc", kemudian hidupkan dua file DapodikdasDB dan DapodikdasSrv dengan mengklik tombol "Star atau play atau tergantung masing-masing windows yang Anda gunakan. Intinya kedua file DapodikdasDB dan DapodikdasSrv itu dijalankan atau diaktifkan kembali.


xx


4. Sekarang coba login di Aplikasi Dapodikdas Anda dan lihat hasilnya.

Cara Verifikasi Data Guru Dapodik Secara Online

Sabtu, 12 Oktober 2013 // , ,
Untuk melakukan verifikasi data guru di program pendataan pokok pendidikan (Dapodik) dapat dilakukan secara online dengan mengunjungi halaman Verifikasi Data Guru http://223.27.144.195/. Data di Dapodik ini dijadikan dasar kebijakan pendidikan seperti pemberian segala jenis tunjangan bagi guru.

Data guru yang sudah dientri (dimasukan) dan dikirim oleh operator sekolah memalui Aplikasi Dapodik bisa dicek oleh guru sendiri lewat internet. Data guru yang diunggah di Dapodik sangat penting untuk dasar penerimaan tunjangan profesi pendidik (TPP) bagi guru yang sudah sertifikasi.

Cara Verifikasi Data Guru di Dapodik
1. Kunjungi http://223.27.144.195/
2. Masukan NUPTK dan Password
3. Terakhir klik Sign in

Setelah berhasil login dapat dilihat info data guru, rincian jam mengajar, status NUPTK dan status kelulusan sertifikasi. Jika ada data yang masil salah dapat diperbarui (update) sendiri atau melaporkannya. Data tersebut harus benar dan valid, agar tidak bermasalah dengan penerbitan SKTP atau pencairan tunjangan sertifikasi.

Saat ini Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis aplikasi data pokok pendidikan terbaru atau Aplikasi Dapodik Tahun 2013. Aplikasi ini mengalami penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya.

Dapatkan Aplikasi Dapodik 2013

Jumat, 11 Oktober 2013 // , ,
Bertepatan dengan hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober 2013 yang lalu, Direktorat jenderal pendidikan dasar meluncurkan aplikasi pendataan pokok pendidikan dasar (DAPODIKDAS) versi 2.0. Melalui aplikasi DAPODIKDAS yang terbaru ini nantinya operator pendataan dinas pendidikan kota/kabupaten akan secara serentak melakukan percepatan penjaringan data pokok pendidikan dasar tahun 2013.

Berdasarkan surat edaran dari Dirjen Dikdas tanggal 1 Oktober 2013 kepada seluruh kepala dinas pendidikan propinsi/kota/kabupaten tentang percepatan proses data pokok pendidikan dasar tahun pelajaran 2013/2014 disampaikan bahwa terhitung tanggal 2 Oktober 2013 lalu, seluruh operator dapodik sudah dapat mengunggah data pokok pendidikan dasar tahun pelajaran 2013/2014. Demikian juga bagi yang sudah mengunggah data ditahun sebelumnya, mulai tanggal 2 Oktober 2013 ini juga sudah dapat mengupdate data yang sudah diunggah sebelumnya. Adapun batas waktu pendataan data pokok pendidikan dasar ini adalah 30 November 2013. Pendataan ini menjadi sangat penting karena data DAPODIK ini akan digunakan untuk perencanaan pengalokasian dan dasar penyaluran dana BOS, BSM, DAK, Rehabilitasi Sekolah, Tunjangan Guru, Bantuan Sarana Prasarana Sekolah serta bantuan program lainnya.

Kali ini layanan PTK berbagi aplikasi serta beberapa instrumen pendukung lainnya untuk membantu operator sekolah dalam mensukseskan proses percepataan pendataan data pokok pendidikan ini. Adapun kode resgitrasinya, akan didistribusikan oleh Dinas Pendidikan kota/kabupaten masing-masing.


Aplikasi Installer DAPODIKDAS 2013 versi 2.0
Manual Aplikasi Manajemen Pendataan Pendidikan Dasar
Manual Sistem dan Aplikasi Pendataan Data Pokok Pendidikan Dasar
Pedoman Formulir Bagi Peserta Didik

Jadwal Aktivasi Akun dan EDS Siswa

Minggu, 18 Agustus 2013 // , ,
Jadwal Aktivasi Akun dan EDS Siswa
Kerincisungaipenuh.com - Kerinci, Aktivasi akun siswa dan pelaksanaan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) untuk siswa di layanan terpadu Padamu Negeri mulai tanggal 19 Agustus 2013 sudah bisa dilakukan. Instrumen Kuisoner EDS dapat diisi secara online oleh Kepala Sekolah, Pendidik (Guru), Tenaga Kependidikan (Staf), Peserta Didik (Siswa) dan Komite Sekolah.

Pengisian EDS merupakan salah satu tahapan dalam proses Verval NUPTK bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang telah memiliki NUPTK. Dalam pengisian EDS terdapat hubungan antara EDS untuk siswa, guru, kepala sekolah dan pengawas. Kepala sekolah tidak bisa menyelesaikan proses Verval NUPTK jika EDS siswa dan guru belum selesai.

Seperti dilansir dari situs Pusat Layanan Padamu Negeri (18/08/2013), jadwal pengaktifkan akun siswa dan pelaksanaan EDS Siswa secara independen dapat mulai dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2013, pukul 17.00 WIB. Setiap siswa wajib memiliki akun login untuk akses ke Padamu Negeri untuk pengisian EDS siswa.

Tata cara aktivasi akundan EDS siswa adalah sebagai berikut:

  • Operator Sekolah mendaftarkan data akun siswa melalui SIAP Sekolah Edisi Gratis masing-masing.
  • Operator mencetak surat tanda bukti akun login setiap siswa dan diserahkan kepada siswa bersangkutan.
  • Siswa login ke situs http://padamu.siap.web.id dan mengisi angket EDS secara online langsung mandiri.
  • Jumlah siswa per sekolah untuk mengisi angket EDS minimal 30 koresponden.
Proses Verval NUPTK secara nasional akan berakhir pada tanggal 30 September 2013. Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) responden EDS Siswa diambil dari kelas 5 dan 6. Pengunggahan data siswa ke Padamu Negeri bisa dilakukan secara kolektif, dengan caranyabisa Anda baca di sini.

Cara Memsukkan Data Siswa ke Padamu Negeri

Selasa, 13 Agustus 2013 // , , , ,
http://Kerincisungaipenuh.com
Kerincisungaipenuh.com - Proses Verifikasi Validasi (Verval) Nomor Unik Pendidik dan Kependidikan (NUPTK) tidak hanya melibatkan guru, tetapi juga siswa. Salah satu tahapannya adalah pengisian Evaluasi Diri Sekolah (EDS) yang tidak hanyak diperutukan untuk guru, siswa pun juga harus mengisi EDS secara online.

Dalam pengisian EDS terdapat hubungan antara EDS untuk siswa, guru, kepala sekolah dan pengawas. Kepala sekolah tidak bisa menyelesaikan proses Verval NUPTK jika EDS dari siswa dan guru selesai. Sedangkan pengawas tidak bisa menyelesaikan tahapan Verval NUPTK jika kepala sekolah belum selesai.

Untuk pengisian kuisoner EDS dibutuhkan minimal 30 siswa yang diambil dari kelas 5 dan 6. Untuk mempersiapkan pengisian EDS untuk siswa sambil menunggu pengaktifan akun siswa, operator sekolah bisa terlebih dahulu mengunggah data siswa ke Padamu Negeri.

Cara Mengunggah Data Siswa di Layanan Padamu Negeri
1. Login di http://padamu.siap.web.id/ pada tombol Akun Sekolah
http://Kerincisungaipenuh.com

2. Pilih menu Sekolah yang ada di header.
http://Kerincisungaipenuh.com

3. Muncul beberapa pilihan, klik menu Administrasi.
http://Kerincisungaipenuh.com
4. Selanjutnya klik menu Siswa & Alumni
http://Kerincisungaipenuh.com

5. Klik menus Siswa yang ada di sidebar
http://Kerincisungaipenuh.com

6. Kemudian klik menu Daftar Siswa
http://Kerincisungaipenuh.com

7. Setelah itu akan muncul data siswa, jika belum ada yang diunggah akan kosong. Klik tombol arah panah ke bawah seperti ini.
http://Kerincisungaipenuh.com

8. Unduh format data siswa yang memakai MS Excell.
http://Kerincisungaipenuh.com

9. Isi atau masukan data siswa dengan tidak mengubah format seperti gambar di bawah ini
http://Kerincisungaipenuh.com

10. Setelah semua data siswa terisi, unggah file tersebut seperti ini
http://Kerincisungaipenuh.com

Proses pengentrian data siswa ini bisa dilakukan secara bertahap. misalnya jika ada 60 siswa, bisa diunggah terlebih dahulu 30 siswa, selanjutnya ditambah lagi lalu diunggah lagi sampai selesai. Jika proses aktivasi akun siswa sudah selesai dan EDS terisi, Verval NUPTK kepala sekolah bisa segera diselesaikan. Sehingga semua PTK (guru) bisa mendapatkan bintang 4 dan NUPTK-nya aktif.

Cara Daftar NUPTK Baru

Jumat, 28 Juni 2013 // , ,
Kerincisungaipenuh.com - Kabar gembira bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), yaitu guru yang belum memiliki NUPTK. BPSDMPK-PMP telah membuka pendaftaran atau pengajuan NUPTK Barusecara online melalui layanan Padamu Negeri. Tepatnya sejak tanggal 24 Juni 2013, pendaftaran atau registrasi PTK yang ingin mendapatkan NUPTK Baru sudah dimulai. NUPTK berhak dimiliki semua PTK baik PNS maupun Non PNS yang telah memenuhi syarat.

Proses pendaftaran NUPTK Baru dimulai dengan registrasi PTK dengan mengisi Formulir A05 (khusus untuk guru) agar mendapatkan PegID (Pegawai Register ID). Setelah proses registrasi PTK selesai dan memenuhi syarat, baru dilanjutkan ke proses pengajuan NUPTK Baru. Untuk lebih jelas, berikut langkah-langkah Pengajuan NUPTK Baru online untuk guru, seperti dilansir dari padamu.kemdikbud.go.id.

2. Isi formulir dan minta tanda tangan kepala sekolah dan cap stempel dari sekolah.
3. Lampirkan berkas persyaratan lain (Copy ijasah SD dan pendidik terakhir, Kartu Keluarga (KK), dan SK Pengangkatan).
4. Serahkan formulir dan berkas-berkas tersebut kepada operator sekolah.
5. Operator sekolah melakukan login di padamu.siap.web.id menggunakan akun sekolah.
6. Pilih menu pengajuan NUPTK, isi data guru sesuai dengan formulir yang diberikan oleh guru (dilakukan oleh Operator Sekolah).
7. Operator sekolah mencetak Tanda Bukti Registrasi Lv1 (Surat S02c) dan di serahkan kepada guru yang bersangkutan.
8. Pada Tanda Bukti Registrasi Lv1 (Surat S02c) yang diberikan kepada guru bersangkutan terdapat Peg Id atau User Id dan kode aktivasi yang sifatnya rahasia.
9. Guru yang mengajukan NUPTK Baru tersebut lalu mengunjungi padamu.siap.web.id untuk melakukan aktivasi akun dan login.
10. Guru bersangkutan mengisi Formulir dan Kuisioner dan melengkapai berkas.
11. Cetak Pengajuan VerVal Registrasi Lv2 (Surat S03a), lalu menyerahkan kembali surat tersebut ke oparator sekolah dan menunggu proses dan menerima tanda bukti registrasi PTK Lv2 (surat S05a).

Pengajuan NUPTK Baru online di Padamu Negeri ini hanya untuk guru yang mengajar di sekolah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Guru tersebut memiliki status kepegawaian PNS/CPNS maupun Non PNS. Bagi guru Non PNS yang bertugas di sekolah negeri dibuktikan dengan SK pengangkatan dari Bupati/Walikota. Sedangkan bagi guru yang bertugas di sekolah swasta memiliki SK pengangkatan guru tetap yayasan (GTY) selama 4 tahun berturut-turut.

Pemutahiran/Pembaharuan Data NUPTK (VerVal Level 1 dan 2

Sabtu, 08 Juni 2013 // , ,

 VERIFIKASI NUPTK DI PADAMU.KEMENDIKBUD.GO.ID


     
    Bertepatan di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2013, situs Layanan PADAMU NEGERI BPSDMPK-PMP resmi dirilis dengan semangat membangkitkan Pelayanan Publik Prima, bukan sekedar Pelayanan Birokrasi, kepada Dunia Pendidikan Indonesia.
Kami himbau kepada semua pemilik NUPTK untuk mencari data masing-masing di situs ini dan mempersiapkan diri dalam proses VerVal Ulang NUPTK mulai 3 Juni 2013 sesuai jenis Formulir VerVal Ulang ke Admin Dinas Kab/Kota atau Admin Sekolah Induk masing-masing.
Bagi Admin Dinas dan Sekolah-Sekolah dapat mulai mengaktifkan akun login masing-masing. Surat Login PADAMU NEGERI Admin Dinas dapat diambil di LPMP setempat. Dan Surat Aktifasi Akun Login PADAMU NEGERI setiap sekolah dapat diambil dari Admin Dinas masing-masing.
Mohon bantuan dan pengertian bagi seluruh pihak untuk saling mendukung dan bersinergi membantu proses distribusi dan aktifasi akun login masing-masing.
Hormat Kami
Tim Admin Pusat
PADAMU NEGERI INDONESIA-ku
BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD 2013
CARA PENGUNDUHAN DATA DIRI
 Masuklah ke link ini >> padamu.kemendikbud.go.id
setelah anda masuk cari data diri anda dengan memasukkan nama anda anatu nomer NUPTK anda  dan kota lokasi sekolah anda, setelah anda menemukan data diri anda langsung saja klik "unduh". selamat mencoba dan sukses verifikasinya yaa...




Tentang NUPTK

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.



NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.
Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara lain:
  • Sertifikasi PTK
  • Uji Kompetensi PTK
  • Diklat PTK, dan
  • Aneka Tunjangan PTK

Mengapa harus VerVal Ulang NUPTK 2013?

  1. NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
  2. BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.
  3. Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan.
  4. Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.

Apa manfaat bagi PTK?

  1. Setiap PTK diberi akun login untuk dapat memutakhirkan data personal masing-masing setiap saat setiap waktu darimana saja secara online 24 jam.
  2. Setiap PTK akan diberi fasilitas media jejaring sosial untuk saling berbagi, berkomunikasi dan berkolaborasi antar PTK se-Indonesia.
  3. Setiap PTK akan memiliki Kartu Digital NUPTK yang uptodate di http://padamu.kemdikbud.go.id/kode_nuptk (dalam proses pengembangan)
  4. Setiap PTK akan diberi fasilitas ruang penyimpanan (storage) online untuk menyimpan beragam arsip dokumen secara digital seperti: Ijazah, Sertifikat, Piagam-Piagam, Surat Tugas, dan lain sebagainya (dalam proses pengembangan)


Cek NUPTK

Untuk cara NUPTK simak dan cara tutorial berikut:


Cara mengecek NUPTK


  1. Buka situs NUPTK (alamat dapodik) | NUPTK2 | NUPTK3 | NUPTK4
  2. Masukan nomor NUPTK anda yang sudah didapatkan sebagai username
  3. Masukan tanggal lahir anda sebagai password. Format tanggal lahir TTTTBBHH. Misal 09 November 1980, formatnya menjadi 19801109.
  4. Setelah masuk dan login, maka anda dihadapkan dengan data identitas anda. Data yang berwarna merah berarti data yang berwarna merah berarti data anda belum di update, belum lengkap atau salah.
  5. Silahkan lengkapi sesuai metode yang sudah dituliskan di NUPTK.

Masalah NUPTK

Masalah yang mungkin anda hadapi saat mengakses, antara lain:

Jika tidak bisa masuk/login:
Form/kolom NUPTK belum diisi pada data Dapodik anda
Form/kolom NUPTK anda diisi namun salah ketik
Data Dapodik untuk NUPTK belum masuk/terimport ke database NUPTK.

Website NUPTK tidak dapat diakses:
pengunjung yang mengakses NUPTK online sangat banyak
Clear cache, dengan cara tekan CTRL+SHIFT+DEL pada browser, kemudian klik clear
Website NUPTK sedang eror atau maintenance

Untuk info NUPTK 2013 di atas diambil dari dapodik RI, dan jika anda gagal untuk mengakses NUPTK harap bersabar mengingat jumlah guru yang membuka/mengecek NUPTK sangat banyak, silahkan kembali beberapa saat kemudian.

Sekian info pendidikan dari saya, semoga bermanfaat - Cara mengecek NUPTK, dapodik dan data guru PTK 2013 online(krc)

Dapodik Merupakan Tanggung Jawab Kepala Sekolah

Kamis, 30 Mei 2013 // ,
Data Pokok Pendidikan (Dapodik) merupakan program pendataan yang digalang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai tahun 2012. Tidak lengkapnya data yang dikirim ke pusat melalui sistem Dapodik merupakan tanggung jawab kepala sekolah.

Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kemendikbud, Supriyatno menilai, kepala sekolah bertanggung jawab terhadap kelengkapan dan kebenaran data yang diunggah.

“Mereka tidak aware terhadap pentingnya data harus lengkap, wajar, dan benar,” kata Supriyatno dilansir dari situs Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (15/04/2013).

Tiga entitas data dijaring melalui sistem Dapodik yaitu data peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), dan satuan pendidikan (sekolah). Penjaringan ini dilakukan secara online melalui Aplikasi Dapodik.

Secara teknis, kepala sekolah mengumpulkan instrumen pendataan terkait siswa, guru, dan sekolah. Kemudian data tersebut diserahkan kepada operator sekolah yang ditugaskan untuk memasukkan dan mengunggah data ke sistem Dapodik.

“Sekolah-sekolah yang perhatian terhadap operatornya, operatornya bekerja dengan tenang. Semua variabel datanya dilengkapi. Mereka mulus saja,” ujar Supriyatno.

Hasil Dapodik menjadi sumber (acuan) data pendidikan dalam pelaksanaan kegiatan dan pengambilan keputusan atau kebijakan pendidikan. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Pendataan di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional.

Data tersebut sebagai dasar perencanaan dalam pelaksanaan program yang bersifat transaksional dengan Daerah maupun langsung dengan sekolah, seperti : penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), rehab, tunjangan guru, dan subsidi siswa miskin. 

Terkait kepala sekolah, ia memiliki 18 jam dari tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah. Untuk memenuhi 24 jam mengajar dalam satu minggu, ia memiliki kewajiban mengajar 6 jam tatap muka di kelas. Ia harus mengajar sesuai dengan bidang studi sertifikasinya (linier).

NUPTK Bisa Dicek di Situs Padamu Negeri

Selasa, 28 Mei 2013 // , ,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah merilis situs Layanan Sistem Informasi Terpadu Online. Situs itu diberi nama Padamu Negeri yang merupakan singkatan dari Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Situs yang dikelola oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) ini memberikan informasi layanan terpadu terkait NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan).

NUPTK terdiri dari 16 angka sebagai nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). NUPTK bersifat tetap tidak akan berubah meskipun yang PTK yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar.

Untuk melihat NUPTK saat ini cukup mudah, data tersebut bisa dilihat secara online di situs Padamu Negeri. Berikut cara melihat data NUPTK secara online:

Kotak Pencarian Data NUPTK 

2. Ketik Nama Lengkap Anda di kolom Nama/NUPTK
3. Ketik Kota tempat Anda mengajar pada kolom Kota Lokasi Sekolah
4. Jika Nama dan Lokasi sudah tepat, klik Cari Data

Hasil Pencarian Data 

5. Anda dapat melihat Detail Data, dengan klik icon "i"
6. Anda juga dapat mengunduh formulir dengan klik tombol Unduh

Saat ini Situs Padamu Negeri sedang mempersiapkan Proses verifikasi validitas (VerVal) ulang data NUPTK. Informasi lebih rinci terkait Tata Cara dan Petunjuk TeknisPengajuan NUPTK Baru

Solusi Perbaiki Dapodik Agar SK Tunjangan Benar

Minggu, 19 Mei 2013 // , ,
Kerincisungaipenuh.com - Surat Keputusan (SK) untuk tunjangan profesi, fungsional, tunjangan khusus, dan bantuan kualifikasi akademik didasarkan pada Data pokok pendidikan (Dapodik). Jika data guru di Dapodik belum benar bisa menyebabkan SK tunjangan guru tidak keluar. Guru harus terus memperbarui datanya di Aplikasi Dapodik.
Dapodik adalah program pendataan yang menjaring tiga data pokok pendidikan seluruh Nasional secara individu. Data pokok tesebut adalah peserta didik, guru atau tenaga kependidikan, dan sekolah. Salah satu penyebab SK tidak keluar disebabkan pengisian instrumen data oleh operator sekolah di Apliaksi Dapodik tidak lengkap.
Mengingat sistem Dapodik masih baru dan dalam proses penyempurnaan, mengakibatkan ada beberapa kesalahan. Ada beberapa permasalahan yang dihadapi operator sekolah dalam memasukkan data. Untuk itulah dibuat lembar solusi memperbaiki Dapodik yang dapat digunakan acuan operator sekolah.

Contoh masalah terkait Dapodik, penyebab dan solusinya: Sudah update data di Dapodik namun belum muncul perbaikannya di Lembar Info PTK. Hal tersebut bisa disebabkan Proses Import data ke server Dapodik gagal atau belum sinkronisasi antara Server Dapodik dengan Sever P2TK. Solusinya, pastikan data sudah “Berhasil Diproses” melalui manajemen pendataan (http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id). Cek kembali 2-3 hari setelah data berhasil diproses.

Permasalahan Jumlah Jam Mengajar (JJM) Liner Kosong. Hal ini bisa karena; belum Sertifikasi, data kelulusan tidak ditemukan, atau, mapel yang diajarkan tidak sesuai dengan mapel sertifikasinya. Jika kesalahan karena pengisian mata pelajaran, perbaiki data guru di dapodik. Usahakan mengajar mata pelajaran yang sesuai.

Jika ditemukan masalah Gaji Pokok yang tidak sesuai, penyebabnya adalah kesalahan pengisian Riwayat Gaji Berkala pada Dapodik. Solusinya perbaiki data Riwayat Gaji Berkala pada aplikasi Dapodik. Gaji pokok yang digunakan ada yang sesuai dengan SK KGB per Desember 2012.
Selengkapnya, Lembar Permasalahan Dapodik, Penyebab, dan Solusi bisa Anda baca dan download di sini. Kepada Operator Sekolah untuk tidak memanipulasi data dengan tujuan untuk meloloskan guru menerim tunjangan. Karena nantinya, akan dilakukan evaluasi, jika terbukti merekayasa data bisa dikenakan sanksi.

Copyright © 2013 All rights reserved - Designed by Kadral hadi Kembali Ke Atas