Pendidikan | Kerincisungaipenuh.com | Sertifikasi | NUPTK | PLPG: nasional
WIB
Follow Us: Facebook twitter

Pemerintah dinilai belum peduli nasib guru honorer

Kamis, 31 Oktober 2013 // ,
Ketua Umum PGRI Sulistiyo menyatakan pemerintah belum menunjukkan kepedulian terhadap nasib guru-guru honorer terkait proses penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS tahun 2013 serta rencana pemberian subsidi honor bagi guru honorer yang bersumber dari APBN.

"Pelaksanaan penerimaan CPNS tahun 2013 belum mengakomodir kepentingan guru-guru honorer sebab pemerintah tahun ini hanya akan mengangkat 30 persen dari sebanyak 600 ribu guru honorer. Sedang selebihnya akan tetap dengan status honorer," katanya kepada pers di Jakarta, Kamis.

Sulistiyo berharap guru-guru honorer bisa diprioritaskan untuk memperoleh kesempatan tes CPNS karenadi satu sisi banyak dari guru-guru honorer tersebut yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun. Di sisi lain, pemerintah sebenarnya membutuhkan tambahan tenaga guru yang cukup banyak terutama untuk level sekolah dasar.

Lebib lanjut dikatakannya menjadi guru PNS sebenarnya bukan satu-satunya solusi untuk mengatasi persoalan guru honorer terkait dengan tingkat kesejahteraannya yang sangat rendah. Tetapi solusi berupa pemberian tambahan honor yang bersumber dari APBN nyatanya juga tidak dilakukan oleh pemerintah.

"Jadi kalau memang tidak mau angkat guru honorer jadi PNS, bisa melalui bantuan uang yang diberikan rutin tiap bulan dengan nilai yang sama. Sebab saat ini besarnya honor guru honorer rata-rata antara Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per bulan. Nilai tersebut tidak manusiawi dan sangat jauh dengan gaji yang diperoleh guru PNS," katanya.

Audiensi antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh dengan para guru yang diinisiasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sudah dilakukan pada bulan April lalu dan disepakati untuk membentukan tim guru honorer. Tim ini nantinya akan menyelesaikan beragam persoalan yang dihadapi guru honorer, mulai dari sistem rekrutmen hingga status kepegawaiannya, katanya.

"Waktu itu, kami minta agar rekrutmen guru honorer itu ditata, dan dipikirkan secara matang tentang kesejahteraannya. Oleh karenanya, dalam tim tersebut akan dimasukkan guru honorer, karena mereka yang memahami dan mengalami kondisi sesungguhnya," katanya.

Dikatakannya, PGRI telah mengingatkan pemerintah bahwa guru honorer yang telah bekerja penuh waktu, berdedikasi, serta memiliki prestasi yang baik dan memenuhi persyaratan, perlu dipertimbangkan untuk diangkat menjadi guru CPNS.

PGRI sendiri sudah berulangkali mengusulkan agar pemerintah bisa mengalokasikan subsidi bagi guru honorer yang memenuhi syarat. "PGRI sudah mengirimkan surat kepada Presiden berupaya usulan agar mulai tahun 2014 para guru honoere yang memenuhi syarat dapat memperoleh subsidi penghasilan dari APBN.

Guru honorer yang memeroleh subsidi adalah guru yang memenuhi syarat , antara lain berkualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4 sesuai bidang tugas, dibutuhkan sekolah karena sekolah memang betul-betul kekurangan guru, belum menerima tunjangan profesi guru.

Besarnya subsidi penghasilan minimal sama dengan Upah Minimum Regional (UMR), jika keuangan nenagar belum memungkinkan dilakukan secara bertahap, misalnya tahun 2014 minimal Rp500 ribu per bulan, tahun 2015 minimal Rp750 ribu per bulan, tahun 2016 minimal Rp1 juta tahun 2017 minimal sama dengan UMR dan tahun 2018 lebih tinggi dari UMR.

"Bila dilakukan secara bertahap maka misalnya per guru Rp500 ribu. Dengan asumsi jumlah guru honorer sebanyak 600 ribu ditambah guru-guru yang mengajar di swasta 400 ribu maka 1 juta guru dilakukan Rp500 ribu dikalikan 12 bulan maka pemerintah setiap tahunnya mengalokasikan anggaran Rp6 triliun dari APBN," tambahnya

Cara Verifikasi Data Guru Dapodik Secara Online

Sabtu, 12 Oktober 2013 // , ,
Untuk melakukan verifikasi data guru di program pendataan pokok pendidikan (Dapodik) dapat dilakukan secara online dengan mengunjungi halaman Verifikasi Data Guru http://223.27.144.195/. Data di Dapodik ini dijadikan dasar kebijakan pendidikan seperti pemberian segala jenis tunjangan bagi guru.

Data guru yang sudah dientri (dimasukan) dan dikirim oleh operator sekolah memalui Aplikasi Dapodik bisa dicek oleh guru sendiri lewat internet. Data guru yang diunggah di Dapodik sangat penting untuk dasar penerimaan tunjangan profesi pendidik (TPP) bagi guru yang sudah sertifikasi.

Cara Verifikasi Data Guru di Dapodik
1. Kunjungi http://223.27.144.195/
2. Masukan NUPTK dan Password
3. Terakhir klik Sign in

Setelah berhasil login dapat dilihat info data guru, rincian jam mengajar, status NUPTK dan status kelulusan sertifikasi. Jika ada data yang masil salah dapat diperbarui (update) sendiri atau melaporkannya. Data tersebut harus benar dan valid, agar tidak bermasalah dengan penerbitan SKTP atau pencairan tunjangan sertifikasi.

Saat ini Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis aplikasi data pokok pendidikan terbaru atau Aplikasi Dapodik Tahun 2013. Aplikasi ini mengalami penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya.

Gaji Honorer SD Diperkira Paling Rendah Di Dunia

Jumat, 11 Oktober 2013 // ,
Guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) terutama yang mengajar di SD diprediksi mendapatkan gaji yang terendah di dunia. Banyak dari mereka yang menerima gaji jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). Sebulan rata-rata hanya mendapatkan gaji Rp 150 ribu, bahkan banyak yang kurang dari Rp 100 ribu.

Hal ini dikatakan oleh orum Komunikasi Guru Tidak Tetap (FKGTT), Akhmad Hanif saat menggelar aksi keprihatinan menuntut agar pemerintah memberikan tunjangan yang layak. pihaknya memperjuangkan agar GTT bisa mendapatkan tunjangan dari pemerintah yang nilainya setara dengan UMK.

"Untuk kesejahteraan sangat-sangat kurang. Kita hanya dibayar Rp 150 ribu. Dengan Rp 150 ribu untuk bensin saja tidak cukup. Apalagi rumah kami jauh dari sekolah," kata Akhmad Hanif dikutip SekolahDasar.Net dari JPNN.com (10/10/2013).

Selama ini guru honorer yang mengajar di sekolah negeri bahkan minim perhatian dari pemerintah. Salah satunya tidak adanya kesempatan bagi mereka untuk ikut sertifikasi seperti yang diberikan kepada guru di sekolah swasta.

"Jangankan kesejahteraan. Perhatian kepada kami sangat minim. Ada kesan kami ini hanya pesuruh bagi PNS," kata Akhmad Hanif yang juga seorang guru di salah satu SD negeri di Kecamatan Wanareja.

Untuk mencukupi kebutuhannya, banyak GTT yang mencari penghasilan tambahan. Di antara mereka ada yang menjadi buruh tani dengan menggarap sawah atau ladang. Tidak sedikit pula yang mencoba berjualan meski penghasilan tidak menentu. Bahkan ada anggota GTT yang menjadi tukang parkir usai mengajar di sekolah.

"Meski tunjangan kecil, kami tetap ikhlas. Namun kami minta kepada bupati dan anggota dewan yang duduk di DPR agar bisa mendengar dan melihat nasib kami sebagai pendidik," harapnya.

Syarat-syarat yang Perlu Disiapkan Calon Tes CPNS

Rabu, 28 Agustus 2013 //
Syarat-syarat yang Perlu Disiapkan Calon Tes CPNS
Kerincisungaipenuh.com - Jakarta, Bagi para peserta tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 agar menyiapkan data-data dan dokumen pendukung untuk pendaftaran. Hal ini untuk mendukung pelaksanaan tes seleksi penerimaan CPNS tahun 2013 yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Dengan persiapan data dan dokumen oleh peserta tes seleksi penerimaan CPNS, akan membantu dalam menghemat waktu akses.

Dilansir kerincisungaipenuh.com dari situs Setgab.go.di (28/08/2013), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar melalui Surat Edaran Nomor : SE/10/M.PAN-RB/08/2013 meminta pejabat pembina kepegawaian di seluruh Indonesia untuk menyiapkan sarana dalam rangka mendukung pelaksanaan sistem Computer Assisted Test (CAT), termasuk spesifikasi minimal infrastruktur penggunaan CAT.

Dalam CAT, peserta tes seleksi penerimaan CPNS diwajibkan menyelesaikan 100 soal, yang terdiri dari: 35 soal tes wawasan kebangsaan (TWK), 30 soal tes intelegensia umum (TIU), dan 35 soal tes karakteristik pribadi (TKP). Untuk TWK dan TIU, kalau salah nilainya nol, kalau betul nilainya 5. Pelaksanaan tes CPNS dari pelamar umum dengan sistem CAT akan dimulai pada 29 September 2013.

Data-data dan dokumen pendukung minimal yang harus disiapkan peminat tes seleksi penerimaan CPNS tahun 2013 yaitu:

Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
Berkas pasfoto digital warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
Berkas fotokopi digital ijasah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB.Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
Judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti – Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.

Peserta diimbau melakukan pendaftaran seleksi penerimaan CPNS 2013 melalui situs resmi, mengisi formulir dengan benar dan lengkap. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas digital pendukung yang telah diunggah akan mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi).

Selain menggunakan sistem CAT, pelaksanaan tes CPNS juga menggunakan sistem lembar jawaban komputer (LJK). Tes CPNS melalui sistem LJK untuk honorer katagori dua maupun pelamar umum akan digelar serentak pada 3 November 2013. Pengumuman formasi, syarat tes seleksi penerimaan CPNS tahun 2013 dan pendaftaran akan dimulai tanggal 1-20 September 2013.

Kisi-kisi Soal Tes CPNS 2013

Kisi-kisi Soal Tes CPNS 2013
Kerincisungaipenuh.com - Jakarta, Pemerintah akan membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru di tahun 2013 ini. Kuota CPNS tahun 2013 sebanyak 60.000 yang akan disaring melalui tes, nantinya para CPNS wajib lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB), sesuai bidang tugas masing-masing jabatan.

Untuk TKD, kisi-kisinya terdiri dari 3 kelompok, yaitu:
Pertama, tes wawasan kebangsaan (TWK), yang dimaksudkan untuk menilai penguasaan pegetahuan dan kemampuan mngimplementasikan nilai-nilai 4 pilar kebangsaan Indonesia, meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI ini meliputi sistem tata Negara, baik pusat maupun daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Indoensia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

Kedua, tes itelegensi umum (TIU), yang dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal, yakni kemampuan dalam menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis, kemampuan numeric, yakni kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

Ketiga, tes karakteristik pribadi (TKP), yang dimaksudkan untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan dan orang lain, kemampuan beradaptasi, mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerjasama dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Sedangkan untuk Tes Kompetesi Bidang, kisi-kisinya disusun dan ditetapkan oleh masing-masing instansi pembina jabatan fungsional. Misalnya, untuk guru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk medis paramedic oleh Kemenetrian Kesehatan.

Penyusunan soal dan pengolahan hasil TKD dilakukan oleh panitia pengadaan CPNS nasional, dibantu oleh tim ahli dari konsorsium perguruan tinggi. Untuk tahun ini, pengolahan hasil TKD juga akan menggunakan computer assisted test (CAT).

Penentuan kelulusan TKD, didasarkan pada nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang ditetapkan oleh Menteri PAN-RB berdasarkan rekomendasi dari Tim Ahli/Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. Sedangkan TKB, hanya untuk peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus TKD.

CPNS yang diharapakan dari seleksi itu adalah memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan kepada masyarakat dan mampu berperan sebagai perekat NKRI. Selain itu, juga memiliki intelegensi yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi pemerintah, serta memiliki keterampilan.

Sumber: Detik

Inpassing Guru Non Pns Diganti dengan

Rabu, 21 Agustus 2013 // ,
Inpassing Guru Non Pns Diganti dengan

Kerincisungaipenuh.com - Jakarta, Inpassing Guru Non PNS Diganti Dengan Penyetaraan~Inpassing adalah proses penyesuaian/penyetaraan pangkat/golongan guru NON PNS (swasta) terhadap pangkat/golongan guru PNS yang didasarkan pada masa kerja dan ijazah yang dimiliki. Inpassing seorang guru Non PNS ditandai dengan terbitnya SK yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Salah satu manfaatnya adalah bagi guru yang sudah lulus sertifikasi, maka akan mendapatkan tunjangan profesi yang besarnya sesuai dengan gaji pokok golongan yang tertulis pada sk inpassing tersebut. 


Namun, berdasarkan informasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menghapus program inpassing atau penyetaraan status dan golongan guru menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan akan diganti dengan program penyetaraan karena menurut Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar Kemendikbudinpassing program inpassing tidak sesuai dengan amanat UU nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen dan Kemdikbud akan menggantinya dengan program penyetaraan yang dihitung dengan skor tertentu mulai tahun 2013 ini. Profesionalitas guru akan diukur dari nilai kompetensi masing-masing.

Sebenarnya Inpassing sudah dihapus sejak 31 Agustus 2011. Tapi Peraturan Menteri (Permen)nya baru berlaku pada 2013 dan Proses penilaian masih menunggu amandemen peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mengatur mengenai hal ini. Permen ini diamandemen karena tidak mengatur mengenai kompetensi yang diwajibkan Kemendikbud. Selanjutnya penyetaraan bagi guru non PNS akan dihitung dari skor. Kendati ditutup sejak Agustus 2011 lalu tapi dokumen usulan inpassing yang masuk hingga Desember 2011 masih diproses. Proses ini meliputi penyesuaian golongan dan pangkatnya. (krc)

Cek SK Inpassing yang sudah terbit

Adapun SK inpassing yang sudah terbit, yang merupakan usulan dari tahun 2007 s.d 2011 lalu dapat dilihat DISINI.

Sumber : www.metrotvnews.com

Cara Pengajuan NISN Siswa

Kamis, 01 Agustus 2013 // ,
Pengajuan NISN Nomor Induk Siswa Nasional
Cara Pengajuan NISN Siswa

Kerincisungaipenuh.com - Kerinci, NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) merupakan layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara nasional yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Kemdiknas yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan Nasional. Layanan NISN menerapkan sistem komputerisasi yang terpusat dan online untuk pengelolaan nomor induk siswa skala nasional sesuai Standar Pengkodean yang telah ditentukan. Setiap siswa yang terdaftar pada Layanan NISN akan diberi kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia. Mekanisme penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut prosesnya dilakukan secara otomatis oleh mesin komputer pada Pusat Layanan NISN. Penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut berdasarkan pengajuan atau masukan (entry) sumber data siswa yang telah divalidasi/diverifikasi oleh setiap sekolah dan atau Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten secara online.. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh Pusat Sistem NISN tersebut ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN (http://nisn.data.kemdiknas.go.id./).
Cara Pengajuan NISN Siswa

Tujuan dan Manfaat

Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan. Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit-unit Kerja di Kemdiknas, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini. Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Ujian Nasional, Pangkalan Data dan Informasi Pendidikan, Sistem Informasi Manajemen Sekolah hingga Beasiswa.

Pengajuan NISN dari sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang dikirimkan melalui email akan mendapatkan balasan sebagai informasi apakah data yang diterima oleh PDSP sudah sesuai dengan format isian yang disyaratkan. Sedangkan untuk persiapan menghadapi Ujian Nasional (UN), pengajuan NISN untuk siswa kelas 6, 9 dan 12 mendapat prioritas dan diselesaikan maksimum dalam waktu satu minggu.

PDSP hanya mengaktifkan alamat email satu pintu yaitu pdsp@kemdiknas.go.id. Sejak bulan Januari 2013 pengajuan NISN yang melalui email tersebut menggunakan formulir A1 yang dapat diunduh melalui web http://nisn.data.kemdikbud.go.id. Informasi tentang pengajuan NISN yang sudah diproses dapat diperoleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan sekolah melalui laman http://refsp.data.kemdikbud.go.id pada menu Data Peserta Didik, data pengajuan yang dapat dicari berdasarkan wilayah dan satuan pendidikan. Untuk informasi individu siswa, dapat diperoleh dengan melakukan pencarian melalui alamat http://nisn.data.kemdiknas.go.id berdasarkan NISN atau berdasarkan nama dan tempat tinggal lahir siswa.

Berdasarkan Surat Edaran dari PDSP tanggal 29 Mei 2013, Nomor 9889/P3/LL/2013 Perihal Pengelolaan NISN, untuk mendukung sistem pendataan yang terintegrasi, mekanisme penomoran NISN tidak lagi langsung melalui PDSP, tetapi melalui mekanisme Pendataan Individu Peserta Didik dengan menggunakan aplikasi Info Pendataan Dikdas (Dapodik) melalui operator sekolah. Untuk informasi terkait NISN, masyarakat dapat menghubungi help desk NISN melalui dua jalur telepon, yaitu 021-57905777 dan 021-57904804. (krc)

Cara Login PTK di Padamu

Senin, 22 Juli 2013 // ,
Cara Login PTK Untuk Verval NUPTK Online
Setiap Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yaitu guru dan staf sekolah wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NUPTK. Setelah melakukan aktivasi akun, ada beberapa tahapan pemuhtakhiran data NUPTK yang harus dilaksanakan oleh PTK itu sendiri. Oleh sebab itu PTK harus login ke SIAP PADAMU NEGERI melalui jaringan internet.

Setelah login ke SIAP PADAMU NEGERI ada 4 tahapan Verval NUPTK, yaitu mengecek data yang sudah dimasukan operator sekolah, mengisi kuisoner Evaluasi Diri Sekolah (EDS), mengisi data rincian, dan mencetak pengajuan cek data kepada operator sekolah. Sampai akhirnya mendapatkan Pakta Integritas dan NUPTK-nya aktif.

Cara Login PTK ke SIAP PADAMU NEGERI
1. Kunjungi http://padamu.siap.web.id/

Klik Login PTK

2. Pilih Login PTK

Login Ptk
Login PTK
Masukan NUPTK dan Password

3. Setelah itu masukan NUPTK dan Password

Selesaikan tahap Verval NUPTK


4. Jika sudah berhasil di SIAP PADAMU NEGERI, disinilah tahapan Verval NUPTK 2013 tahap selanjutnya dilakukan, cek data, isi angket, isi data, dan cetak ajuan. Ikuti setiap tahapan Verval NUPTK sampai akhirnya NUPTK anda dinyatakan Permanen Aktif dan Resmi Terdaftar di BPSDMPK-PMP di tahun 2013.

Kontributor : Opper Antoni
Editor : Norzal Hadi


Langkah Pembuatan RPP Kurikulum 2013

Selasa, 16 Juli 2013 // ,
Kerincisungaipenuh.com - Kurikulum 2013 sudah mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2013/2014, apakah dalam membuat atau menyususn Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sama dengan kurikulum sebelumnya, yaitu RPP Berkarakter KTSP? Masih banyak guru yang belum mengetahuinya, proses pelatihan Kurikulum 2013 masih terbatas pada sekolah-sekolah yang mulai 15 Juli 2013 menerepkan Kurikulum 2013.

RPP merupakan rencana kerja yang menggambarkan prosedur, pengorganisasian, kegiatan pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang telah ditetapkan yang telah dijabarkan dalam silabus. Lingkup RPP paling banyak mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu) indikator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.

Seorang guru harus memperhatikan langkah-langkah penyusunan RPP. Dalam RPP Kurikulum 2013 dibagi menjadi tiga langkah besar, kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup. Sebelum menyusun RPP, ada beberapa hal yang harus diketahui :

o RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi dasar.

o Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis.

o RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.

o Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.



Contoh Format RPP Kurikulum 2013



Komponen RPP Kurikulum 2013:

o Identitas Mata Pelajaran

o Kompetensi Dasar

o Indikator Pencapaian Kompetensi

o Tujuan pembelajaran

o Materi ajar

o Alokasi waktu

o Metode pembelajaran

o Kegiatan pembelajaran

o Penilaian hasil belajar

o Sumber belajar


Menyusun Kegiatan Pembelajaran Kurikulum 2013
1. Kegiatan Pendahuluan
a.) Motivasi

o Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari materi yang akan diajarkan

b.) Pemberian acuan

o Berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari

o Ajuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar

o Pembagian kelompok belajar

o Penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar sesua dengan rencana langkah-langkah pembelajaran


2. Kegiatan Inti

o Proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi inti dan kompetensi dasar

o Dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik

o Menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran dengan proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi dilaksanakan melalui aktifitas mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji dan mencipta.


3. Kegiatan Penutup

o Kegiatan guru mengarahkan peserta didik untuk membuat rangkuman/simpulan

o Pemberian tes atau tugas dan memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan diluar kelas, dirumah atau tugas sebagai bagian remidi/pengayaan


Pada kurikulum 2013 ini, terdapat beberapa perangkat-perangkat pembelajaran telah dipersiapkan oleh Kemendikbud, seperti silabus, Komptensi Inti dan Kompetensi Dasar sedangkan penyusunan RPP masih menjadi kewajiban guru. Penerapan Kurikulum 2013 dilaksanakan secara bertahap hingga tahun 2015. Contoh RPP kurikulum 2013 bisa Anda lihat di sini

Inikah Bumi Kedua di Semesta?

Sabtu, 13 Juli 2013 // ,
kerincisungaipenuh.com — Ilmuwan terus mencari planet-planet yang mampu mendukung kehidupan. Meski menduga bahwa ada 60 miliar planet yang bisa mendukung kehidupan, ilmuwan belum mengetahui dengan pasti apakah ada planet yang memang mirip Bumi.

Baru-baru ini, dengan teleskop Hubble, astronom mengungkap warna planet ekstrasolar HD 189733b, sebuah planet yang mengorbit bintang bernama HD 189733 dan berjarak 63 tahun cahaya dari Bumi. Lewat penelitian, ilmuwan mengetahui bahwa planet itu punya warna biru seperti halnya Bumi.

Inikah planet yang layak disebut Bumi kedua?

Semua boleh berharap jawabannya "ya". Namun sayangnya, planet ini cuma mirip dengan Bumi dalam hal warna. HD 189733b bahkan bukan planet batuan seperti Bumi. Planet yang sebenarnya sudah lama menjadi target penelitian ini adalah planet gas panas, layaknya Jupiter.

Cuaca planet ini pun jauh dari ideal. Suhu atmosfernya mencapai 1.000 derajat Celsius dan mengalami hujan gelas ke arah samping dengan kecepatan angin mencapai 7.000 km/jam.

Pada tahun 2007, menggunakan teleskop antariksa Spitzer, ilmuwan mengembangkan peta temperatur planet ekstrasolar yang telah ditemukan. Data mengungkap bahwa HD 189733b punya temperatur siang dan malam dengan perbedaan hingga 500 derajat Celsius sehingga memicu angin kencang.

Lalu, mengapa planet ini berwarna biru? Ilmuwan juga belum mengetahui dengan pasti.

"Sulit untuk mengetahui dengan pasti apa sebab warna atmosfer planet, bahkan untuk planet di Tata Surya," kata Frederic Pont dari University of Exeter, Inggris, yang menjadi pimpinan program observasi teleskop Hubble, seperti dikutip Space, Kamis (11/7/2013).

Yang jelas diketahui, planet ini sama sekali tak bisa disebut Bumi kedua. Perbedaannya terlalu jauh. Manusia tak bisa berharap tinggal di HD 189733b.

Penemuan warna HD 189733 dipublikasikan di Astrophysical Journal Letters. Ilmuwan mengungkap warna planet dengan menganalisis cahaya yang direfleksikan oleh planet tersebut. 

 kompas.com

Persiapan yang Harus Dilakukan Oleh Calon Sertifikasi 2013


Kerincisungaipenuh.com - Kerinci, Perangkingan calon peserta sertifikasi guru dilakukan oleh sistem yang terintegrasi dengan data base NUPTK dan dipublikasikan secara online. Daftar calon peserta sertifikasi guru yang ditampilkan sesuai dengan data yang tersimpan dalam data NUPTK yang diurutkan berdasar kriteria: (1) usia, (2) umur, (3) pangkat dan golongan. Bagi guru yang belum bersertifikat pendidik ada beberapa aktivitas yang harus Anda lakukan sebagai calon peserta sertifikasi guru, yaitu:
  1. Cek dalam daftar calon peserta di http://sergur.kemdiknas.go.id menggunakan tombol pencarian dengan memasukkan NUPTK
  2. Jika nama Anda termasuk dalam daftar calon peserta segera hubungi dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan Format A0
  3. Mengoreksi dan memperbaiki data pada Format A0 (data ini tidak boleh salah karena kemudian akan digunakan sebagai acuan untuk sertifikat pendidik). Data yang dikoreksi adalah nama lengkap harus sesuai dengan dokumen lainnya (ijasah atau SK PNS); golongan (bagi PNS); tempat dan tanggal lahir; ijasah, tahun lulus, dan nama perguruan tinggi; nama sekolah tempat mengajar. Dokumen yang dijadikan acuan verifikasi nama dan tempat tanggal lahir peserta bagi guru PNS adalah SK PNS, sedangkan bagi guru bukan PNS adalah ijasah terakhir dari perguruan tinggi.
  4. Mengisi pola sertifikasi yang dipilih. :
  • Pola portofolio bagi guru yang memiliki dan memenuhi skor minimal portofolio (kuota maksimal 1%).
  • Pola PLPG bagi guru yang tidak memenuhi skor minimal portofolio.
  • Pola pemberian sertifikat secara langsung (PSPL) bagi guru yang telah memenuhi syarat PSPL.

    5. Menetapkan bidang studi yang akan disertifikasi 
       studi tersebut harus ditetapkan sendiri oleh guru yang bersangkutan sesuai dengan kompetensi yang                dikuasainya. Harus disadari oleh guru bahwa bidang studi ini akan terus melekat dalam tugas mengajar          yang akan dilaksanakan oleh guru selama guru tersebut mengajar. Dengan kata lain, guru harus                      konsisten dengan pilihannya secara profesional karena guru harus mengajarkan bidang studi atau mata            pelajaran tersebut selama bertugas sebagai guru. Penetapan bidang studi sertifikasi mengikuti ketentuan          sebagai berikut:
  • sesuai dengan program studi S-1 (linier),
  • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1, dapat menggunakan program studi D-III,
  • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1 dan program studi D-III, guru dapat menetapkan bidang studi yang serumpun dengan program studi S-1 dan D-III.
  • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1 dan program studi D-III, guru dapat menetapkan bidang studi sertifikasi sesuai dengan mata pelajaran, rumpun mata pelajaran, atau satuan pendidikan yang diampunya, dan harus memiliki masa kerja minimal sudah 5 tahun berturut-turut mengajar mata pelajaran tersebut.
      6. Mengumpulkan berkas/dokumen/portofolio ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Tergantung pola               sertifikasi yang dipilih, yaitu ada:Pola PSPL, Pola PF mengumpulkan Portofolio, dan Pola PLPG.                   Peserta yang memilih pola PLPG secara langsung harus menyerahkan berkas sebagai berikut.

  • Format A1 yang telah ditandatangani oleh LPMP.
  • Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan,
  • Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS)
  • Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang disahkan oleh pejabat terkait,
  • Fotokopi SK mengajar dari Kepala Sekolah yang disahkan oleh atasan, dan
  • Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal). 
     7. Memantau proses penetapan peserta melalui website www.sergur.pusbangprodik.org
     8. Menerima Format A1 berisi nomor peserta sebagai bukti terdaftar sebagai peserta sertifikasi guru
     9. Mencari informasi tentang pelaksanaan uji kompetensi awal (bagi peserta PLPG) ke Dinas Pendidikan           Kabupaten/Kota masing-masing

Kontributor : Opper Antoni
Editor : Norzal Hadi

Daftar Pertanyaan EDS, Saat Verval NUPTK Online

Rabu, 10 Juli 2013 // ,
Kerincisungaipenuh.com - Kerinci, Dari serangkaian langkah verifikasi validasi (Verval) NUPTK terdapat kegiatan menjawab pertanyaan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) oleh guru. Mulai tahun 2013, pelaksanaan EDS menjadi salah satu bagian dari Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI Kemdikbud.

Dalam proses verval data NUPTK, Pendidik (Guru) diminta untuk mengisi instrumen kuisoner (pertanyaan) EDS secara online langsung dari Internet. Jawaban guru dijaga kerahasiannya oleh sistem dan secara otomatis akan tersimpan terpusat di server PADAMU NEGERI.

Guru diminta menjawab secara obyektif pertanyaan EDS sesuai kondisi sekolah/kelas guru sendiri. Setiap jawaban memiliki pilihan jawaban yang hampir sama. Setelah guru (PTK) melakukan aktivasi akun di http://padamu.siap.web.id kemudian login dan mengisi data rincian, dan menjawab pertanyaan EDS.

Beberapa pertanyaan (kuisoner) EDS saat Verval NUPTK

Permasalahan sikap dan perilaku peserta didik yang masih ditemukan adalah :
• mencontek saat ujian
• tidak mengerjakan tugas yang diberikan
• menyalin tugas dari pekerjaan temannya
• bolos tanpa alasan yang jelas dan dapat diterima
• malas belajar
• terlibat tawuran
• terlibat narkoba
• sering telat masuk sekolah
• tidak menghormati guru dan orang lain
• tidak ada jawaban yang sesuai

Sikap dan perilaku yang dapat dibanggakan dari mayoritas peserta didik di sekolah bapak/ibu adalah:
• giat belajar dan rajin membaca
• membantu teman/orang lain dan hormat pada guru
• disiplin dan mematuhi tatatertib sekolah
• melaksanakan ajaran agama yang dianutnya
• sportif dalam bertindak
• berani mengakui kesalahan
• tidak ada jawaban yang sesuai

Sikap dan perilaku jujur, santun, perduli, disiplin, percaya diri, dan bertanggungjawab yang dapat diamati dalam perilaku siswa serta dapat dibuktikan dengan dokumen penilaian sikap siswa adalah
• secara konsisten ditunjukkan ketika berada di sekolah
• sesuai dengan kondisi yang dilaporkan oleh orang tua siswa
• ditunjukkan ketika siswa berinteraksi dengan semua orang
• menghormati orang yang berlaku
• tidak ada jawaban yang sesuai

Selengkapnya pertanyaan-pertanyaan (kuisoner) EDS bagi guru untuk Verval NUPTK Online bisa didownload di sini.

Kontributor : Opper Antoni
Editor         : Norzal Hadi

Cara Melihat Hasil UKG dan Peserta Sertifikasi 2013

Minggu, 07 Juli 2013 // , ,

Kerincisungaipenuh.com - Kerinci, Bagi guru yang telah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) bulan Juni yang lalu, khususnya bagi guru PNS yang diangkat setelah tahun 2005 harus 'gigit jari'. UKG bagi guru belum bersertifikasi ini rencananya dimumkan tanggal 30 Juni, tetapi mundur dan baru bisa dilihat pada Minggu, 7 Juli 2013. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan.

Hasil UKG Online tahun 2013 diumumkan di website Informasi Sertifikasi Guru yang berdomain http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/. Tetapi setelah dilihat, tidak ditampilkan hasil skor (nilai) uji kompetensi guru yang telah diikuti beberapa minggu sebelumnya. Saat melakukan pencarian dengan memasukkan NUPTK hanya ditampilkan memenuhi persyaratan peserta Sertifikasi Pendidik 2013 atau tidak memenuhi persyaratan.

Dari keterangan yang ditampilkan oleh website sergur.kemdiknas.go.id hanya ada tiga syarat supaya guru bisa masuk menjadi peserta Sertifikasi Guru 2013, yaitu sebagai berikut:
1. Pada tanggal 1 Januari 2014 belum memasuki usia 60 tahun.
2. Sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005
3. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV). Jika belum S1/D-IV,
- Usia minimal 50 tahun dan masa kerja minimal 20 tahun, atau
- Memiliki Golongan minimal IV/A.

Cara Melihat Hasil UKG & Peserta Sertifikasi 2013
1. Kunjungi http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/
2. Klik Pencarian untuk pencarian melalui NUPTK, atau
3. Klik Kriteria untuk menampilkan daftar calon peserta sertifikasi pendidik 2013 per kab/kota.

Bagi guru yang lolos menjadi peserta Sertifikasi Guru 2013 harus mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Setelah mengikuti dan lulus PLPG yang rencananya dilaksanakan Agustus 2013, guru mendapatkan sertifikat pendidik. Setelah itu, guru berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP).

Bagi guru yang tidak masuk kuota Sertifikasi 2013, harus mengikuti kembali uji kompetensi guru tahun 2014. Program sertifikasi melalui jalur PLPG sendiri akan berakhir pada tahun 2015. Setelah 2015, semua guru yang belum sertifikasi wajib mengikuti Pendidikan Pelatihan Guru (PPG) selama 2 semester.

Publikasi Karya Ilmiah Menjadi Syarat Kenaikan Pangkat Guru

Sabtu, 06 Juli 2013 //
Kerincisungaipenuh.com - Kerinci - Mulai Oktober 2013 guru yang hendak naik pangkat wajib memiliki angka kredit yang diperoleh dari publikasi ilmiah atau karya inovatif. Kewajiban ini harus dilaksanakan bagi guru yang hendak naik pangkat dari mulai golongan ruang III/b ke III/c dan diatasnya. Sebelumnya hanya guru yang hendak naik golongan ruang dari IV/a ke IV/b saja yang wajib memiliki angka kredit dari unsur pengembangan profesi atau publikasi ilmiah (karya inovatif).

Kewajiban publikasi ilmiah atau karya inovatif bagi guru yang hendak naik pangkat ini sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Karena perangkat pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya belum selesai menyebabkan pelaksanaannya ditunda hingga tahun 2013.

Sekarang setelah masa penundaan peraturan itu habis, maka untuk periode kenaikan pangkat Oktober 2013 guru wajib memiliki publikasi ilmiah dan atau karya inovatif bagi yang akan naik pangkat dari III/b ke III/c. Sedangkan kenaikan dari III/a ke III/b belum diwajibkan mengumpulkan angka kredit dari publikasi ilmiah.

Seperti dikutip kerincisungaiopenuh.com dari fauziep.com (29/06/2013), bagi guru yang akan naik pangkat dari III/b ke III/c harus mengumpulkan mengumpulkan angka kredit dari publikasi ilmiah dan atau karya inovatif sebanyak 4 poin, III/c ke III/d 6 poin, III/d ke IV/a 8 poin, IV/a ke IV/b 12 poin, IV/b ke IV/c 12 poin, IV/c ke IV/d 14 poin, dan IV/d ke IV/e 20 poin.

Jabatan guru selama ini terkenal sebagai jabatan fungsional yang cepat naik pangkat. Sebagian besar guru dapat naik pangkat dalam kurun waktu dua tahun sekali. Tetapi biasanya mereka akan parkir di golongan IV/a, karena tidak bisa mengumpulkan syarat angka kredit pengembangan profesi.

Publikasi karya ilmiah dan atau karya inovatif merupakan bagian dari pengembangan keprofesian berkelanjutan. Selain publikasi karya ilmiah dan atau karya inovatif, yang termasuk pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah pengembangan diri.

Saat kesejahteraan guru mulai diperhatikan dengan diberikan tunjangan profesi maka tuntutan profesionalisme guru semakin mengemuka. Kewajiban publikasi ilmiah atau karya inovatif bukanlah bermaksud untuk menghambat karier guru, namun justru sebagai upaya meningkatkan profesionalisme guru.

Mengajar 24 Jam di Nilai Rugikan Guru

Jumat, 28 Juni 2013 // ,
Ketentuan mengajar minimal 24 jam per minggu sebagai syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi dinilai merugikan guru. Jika tidak memiliki 24 jam mengajar tatap muka dalam kelas, guru tidak memperoleh tunjangan profesi sebesar gaji pokok. Ketua Umum Pengurus Besar persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI) Sulistyo menolak ketentuan tersebut. 

PGRI menilai ketentuan mengajar 24 jam seminggu mustahil terpenuhi dan merugikan guru. Apalagi jika jam mengajar guru yang dihitung hanya tatap muka dalam kelas. Oleh sebab itulah guru-guru menolak ketentuan yang dituangkan dalam draft revisi peraturan pemerintah (PP) 74 tentang Guru.

"Draft PP 74 sudah jadi, tapi PGRI ada yang keberatan, contoh soal ketentuan mengajar minimal 24 jam per minggu. Ini masih menjadi perdebatan," kata Sulistyo dikutip dari JPNN (22/06/2013).

PGRI mengusulkan syarat minimal 24 jam per minggu bukan hanya tatap muka dalam kelas, tapi ekstrakurikuler, tugas dari walikelas dan tugas-tugas lain yang dibebankan kepada guru harus dihitung. 

Perlu diketahui tatap muka mengajar dalam kelas hanya sebagian dari tugas guru. Menurut Undang-Undang guru dan dosen, tugas guru itu mengajar, mendidik, melatih, dan menilai. Jadi tugas-tugas guru yang lain juga perlu untuk dihargai.

Sebenarnya usulan PGRI ini sudah diterima dalam draft PP 74. Bahkan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengumumkannya di mana-mana. Tapi belakangan ditolak, kembali lagi ketentuan 24 jam itu hanya mengajar tatap muka. Disinyalir ada sejumlah kalangan di Kemdikbud yang bertugas mensejahterakan guru namun nyatanya tidak sayang kepada guru.

MIsteri Nilai UN 7,8 Menjadi 0,8

Minggu, 02 Juni 2013 // ,
Kerincisungaipenuh.com - Kesedihan sempat mewarnai wajah Gita Saraswati (17), siswi SMA Negeri 15 Sunggal Medan setelah dinyatakan tidak lulus ujian nasional (UN). Gita dinyatakan tidak lulus karena nilai ujian Bahasa Indonesia-nya hanya 0,82.

Gita lalu protes ke sekolahnya dan dinas pendidikan. Ia protes karena yakin bisa mengerjakan soal UN Bahasa Indonesia dengan mudah. Di sekolah, nilai Bahasa Indonesia Gita rata-rata 8.

"Gita tidak bisa terima. Gita yakin bisa jawab soalnya. Minimal 20 soal saya bisa jawab, apalagi itu kan mata ujian hari pertama, boleh tanya orangtua, saat itu Gita benar-benar fokus belajar. Kok nilainya cuma 0,82," kata Gita, siswi SMA Negeri 15 ini, Rabu (29/5) lalu.

Sehari setelah Gita berbicara ke publik, perjuangan Gita membuahkan hasil. Bim salabim, tiba-tiba dari pihak sekolah mendapat informasi bahwa Gita lulus ujian.

Ternyata, nilai Bahasa Indonesia Gita tidak 0,82 tapi 7,8. Karena ada perubahan nilai, Gita akhirnya dinyatakan lulus.

Kepala SMAN 15 Medan, Darwin Siregar mengaku tak tahu bagaimana nilai bahasa Indonesia Gita Saraswati bisa salah. Darwin juga tidak bisa menjelaskan kronologi terjadinya kesalahan pada penilaian lembar jawaban ujian Bahasa Indonesia Gita. 

"Bukan domain saya menjawab itu, melainkan panitia UN," jelasnya kepada merdeka.com, Kamis (30/5).

Tidak hanya Darwin, Ketua Panitia UN Dinas Pendidikan Sumut Yusri dan Ketua Panitia UN Dinas Pendidikan Medan Marasutan Siregar mengaku tidak mengetahui persoalan itu.

"Saya belum mendapat laporan. Saya baru tahu dari Anda," ucap Yusri saat dihubungi merdeka.com, Kamis (30/5).

Ketidaktahuan ini juga disampaikan Marasutan Siregar. Seperti Yusri, dia juga sempat bertanya tentang kasus yang menimpa Gita Saraswati. "Yang mana? Oh kalau soal hasil itu ke Unimed (Universitas Negeri Medan)," katanya. (krc)

Kalau semua tidak tahu begini, lantas siapa yang harus bertanggung jawab?

Sumber: Merdeka.com

6.325 Sekolah Akan Menggunakan Kurikulum 2013

Selasa, 28 Mei 2013 // , , ,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mulai menerapkan Kurikulum Baru pada 15 Juli 2013 di 6.325 sekolah yang ada di Indonesia. Mendikbud M Nuh, menyatakan akan bergerak cepat agar Kurikulum Baru berjalan maksimal. Hal ini dikatakannya setelah DPR menyetujui pelaksanaan dan anggaran Kurikulum 2013.

"Insya Allah malam ini ya langsung kita percepat mulai dari urusan penyiapan pelatihan guru sampai ke dokumen-dokumen pendukung yang lain," kata M Nuh dikutip dari Detik (28/05/2013).

Terkait dengan penilaian anggota DPR bahwa Kurikulum 2013 belum dipersiapkan dengan matang, M Nuh mennyatakan semua telah dipersiapkan oleh Kemendikbud. Pelatihan Kurikulum Baru bagi guru akan mulai minggu ketiga bulan Juni sampai awal Juli. Setiap angkatan mengikuti sekitar 7 hari pelatihan penerapan Kurikulum Baru.

"Insya Allah yakin. Sudah dari awal designnya minggu ketiga pada saat liburan sekolah (pelatihan guru). Kalau belum dilatih ya memang belum," kata M Nuh.

Sekolah eks RSBI dan berakreditasi A menjadi prioritas sasaran penerapan Kurikulum 2013. M Nuh menilai sekolah-sekolah tersebut yang lebih siap melaksanakan Kurikulum Baru. Kurikulum Baru itu akan diterapkan di 6.325 sekolah dengan total anggaran sebesar Rp. 829.427.325.000

Solusi Perbaiki Dapodik Agar SK Tunjangan Benar

Minggu, 19 Mei 2013 // , ,
Kerincisungaipenuh.com - Surat Keputusan (SK) untuk tunjangan profesi, fungsional, tunjangan khusus, dan bantuan kualifikasi akademik didasarkan pada Data pokok pendidikan (Dapodik). Jika data guru di Dapodik belum benar bisa menyebabkan SK tunjangan guru tidak keluar. Guru harus terus memperbarui datanya di Aplikasi Dapodik.
Dapodik adalah program pendataan yang menjaring tiga data pokok pendidikan seluruh Nasional secara individu. Data pokok tesebut adalah peserta didik, guru atau tenaga kependidikan, dan sekolah. Salah satu penyebab SK tidak keluar disebabkan pengisian instrumen data oleh operator sekolah di Apliaksi Dapodik tidak lengkap.
Mengingat sistem Dapodik masih baru dan dalam proses penyempurnaan, mengakibatkan ada beberapa kesalahan. Ada beberapa permasalahan yang dihadapi operator sekolah dalam memasukkan data. Untuk itulah dibuat lembar solusi memperbaiki Dapodik yang dapat digunakan acuan operator sekolah.

Contoh masalah terkait Dapodik, penyebab dan solusinya: Sudah update data di Dapodik namun belum muncul perbaikannya di Lembar Info PTK. Hal tersebut bisa disebabkan Proses Import data ke server Dapodik gagal atau belum sinkronisasi antara Server Dapodik dengan Sever P2TK. Solusinya, pastikan data sudah “Berhasil Diproses” melalui manajemen pendataan (http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id). Cek kembali 2-3 hari setelah data berhasil diproses.

Permasalahan Jumlah Jam Mengajar (JJM) Liner Kosong. Hal ini bisa karena; belum Sertifikasi, data kelulusan tidak ditemukan, atau, mapel yang diajarkan tidak sesuai dengan mapel sertifikasinya. Jika kesalahan karena pengisian mata pelajaran, perbaiki data guru di dapodik. Usahakan mengajar mata pelajaran yang sesuai.

Jika ditemukan masalah Gaji Pokok yang tidak sesuai, penyebabnya adalah kesalahan pengisian Riwayat Gaji Berkala pada Dapodik. Solusinya perbaiki data Riwayat Gaji Berkala pada aplikasi Dapodik. Gaji pokok yang digunakan ada yang sesuai dengan SK KGB per Desember 2012.
Selengkapnya, Lembar Permasalahan Dapodik, Penyebab, dan Solusi bisa Anda baca dan download di sini. Kepada Operator Sekolah untuk tidak memanipulasi data dengan tujuan untuk meloloskan guru menerim tunjangan. Karena nantinya, akan dilakukan evaluasi, jika terbukti merekayasa data bisa dikenakan sanksi.

Anggaran Telat Cair, Kurikulum 3013 Bisa Mundur

Kerincisungaipenuh.com karena anggaran belum cair. Kurikulum 2013 yang rencananya mulai dilaksanakan 15 Juli 2013 mendatang terancam mundur karena anggaran yang masih bermasalah. Sampai saat ini keseluruhan anggaran untuk Kurikulum 2013 belum disetujui Komisi X DPR. Anggaran itu dialokasikan untuk pelatihan guru dan pencetakan buku pegangan guru serta siswa.

Kementerian Keuangan meminta supaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Komisi X DPR kembali membahas perubahan target atau sasaran pelaksana Kurikulum 2013. Anggaran Kurikulum 2013 yang semula Rp 684,4 miliar berkurang karena perubahan sasaran sekolah penerapan Kurikulum 2013.

Panitia Kerja (Panja) Kurikulum 2013 Komisi X DPR ingin memastikan penerpan kurikulum baru siap, tidak mendadak, atau asal-asalan. Berdasarkan yang sudah, perubahan kurikulum mulai dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tidak berumur.

Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menargetkan 44.609 Sekolah Dasar (SD) yang mulai menerapkan kurikulum 2013 pada tahun ajaran baru 2013/2014. Kemudian target itu turun menjadi 2.598 SD yang menerapkan Kurikulum 2013. Sasaran penerapan kurikulum tematik intergraif ini turun dari 30 persen menjadi 7 persen dari seluruh SD yang ada di Indonesia.

7 Sekolah dengan Biaya Termahal di Dunia

Kamis, 09 Mei 2013 // ,
kerincisungaipenuh.com - Seperti Kita Ketahui Pendidikan Unsur Penting Untuk Mendukung Kehidupan Seseorang Pada Saat Ini, Pendidikan Yang Semakin Tinggi Dan Ditambah Dengan Mutu Sekolah Yang Paling Bagus Maka Memberikan Peluang Yang Semakin Besar Kepada Seseorang Mendapatkan Pekerjaan Ataupun Melakukan Usaha.

Tidak Terelakan Lagi Bila Kita Mendabakan Pendidikan Yang Mempunyai Mutu dan Sistem Yang Bagus Maka Berdampak Kepada Biaya, Walaupun Pendidikan Yang Mahal Itupun Tidak Menjajikan Masa Depan Yang Gemilang Tapi Pendidikan Yang Mahal Bisa Menjamin Posisi Yang Ideal Dan Di Idam - idamkan Oleh Seseorang. Berikut Ini Adalah Sekolah Yang Mempunyai Biaya Pendidikan Termahal Di Dunia ,dikutip dari berbagai sumber:
1. Institut Le Rosey
  • Boarding mahasiswa kuliah tahunan : $ 99.566
  • Lokasi: Rolle, Swiss
  • Didirikan : 1880
  • Penerimaan Siswa Pertahun : 400 siswa
  • Fasilitas : Siswa dapat belajar sampai dengan empat bahasa, fasilitas yang luas meliputi 10 lapangan tenis, pusat berkuda dan taman skateboard, kampus duduk di hampir 70 hektar tanah. 
  • Alumni : Raja dan bangsawan lainnya.

2. Middlesex School
  • Biaya Untuk Siswa Boarding Pertahun : $50,320
  • Biaya Siswa Non Boarding Pertahun : $40,260 
  • Lokasi : Concord, Massachusetts 
  • Didirikan: 1901 
  • Penerimaan Siswa Pertahun : 375 Siswa Untuk Kelas 9 Sampai Dengan Kelas 12
  • Fasilitas: Dana abadi dan investasi jangka panjang senilai $ 160.000.000, Siswa Berasal Dari 18 Negara,
  • Fasilitas 29 Cabang Olahraga, Setiap Fakultas Mempunyai 27 Anjing Penjaga.

3. Lawrence Academy
  • Biaya Untuk Siswa Boarding Pertahun : $ 52.640 
  • Biaya Siswa Non Boarding Pertahun : $ 40.510
  • Lokasi: Groton, Massachusetts
  • Didirikan: 1793 
  • Penerimaan Siswa Pertahun : 400 Siswa Untuk Kelas 9 Sampai Dengan Kelas 12Fasilitas.
  • Luas Sekolah 100-hektar, Laboratorium Bahasa, Mempelajari kelelawar di hutan hujan Australia. 

4. College Alpin Internasional Beau Soleil
  • Biaya Untuk Siswa Boarding Pertahun : $ 93.158
  • Lokasi: Villars-sur-Ollon, Swiss
  • Didirikan : 1910
  • Penerimaan Siswa Pertahun : 180 Siswa
  • Fasilitas : Sebuah pemandangan Pegunungan Alpen Prancis, ekspedisi ke tempat-tempat seperti Madagaskar.

5. Eton College 
  • Biaya Untuk Siswa Boarding Pertahun :  $50,213 
  • Lokasi : Windsor, Inggris
  • Didirikan : 1440 Penerimaan Siswa Pertahun : 1300 Siswa Untuk Kelas 13 Sampai Dengan Kelas 18
  • Fasilitas: Siswa belajar dua bahasa, bahasa Inggris dan Latin,  Peluang besar diterima perguruan tinggi.
  • Alumni : Atlet Olimpiade dan 19 Menteri Inggris 

6. The Hotchkiss School
  • Biaya Untuk Siswa Boarding Pertahun :  $ 45.350
  • Biaya Siswa Non Boarding Pertahun : $ 38.650
  • Lokasi: Lakeville, Connecticut
  • Didirikan: 1891
  • Penerimaan Siswa Pertahun : 600 siswa Untuk Kelas 9 Sampai Dengan Kelas 12
  • Fasilitas : 15 lapangan tenis outdoor, dua lapangan hoki dan lapangan golf, siswa berasal dari seluruh Amerika Serikat dan 28 negara lainnya; tujuh tingkat pengajaran bahasa yang ditawarkan dalam bahasa Cina, Perancis, Jerman, Latin, Yunani , Spanyol, dan Rusia.  

7. United World College Of South East Asia
  • Biaya Untuk Siswa Boarding Pertahun : $ 48,403
  • Biaya Siswa Non Boarding Pertahun :  $ 24,884
  • Lokasi : Dover, Singapura
  • Didirikan : 1971 
  • Penerimaan Siswa Pertahun : 3.000 Siswa di TK sampai kelas 12
  • Fasilitas : Fasilitas Olahraga Seperti 20 lapangan bulutangkis, voli, dua kolam renang ukuran Olimpiade, sebuah kampus ramah lingkungan dengan sistem pendingin ruangan didunia dengan tenaga matahari.(krc)

Copyright © 2013 All rights reserved - Designed by Kadral hadi Kembali Ke Atas