Inilah Gaji Pokok Baru PNS Sesuai PP No.22/2013
Senin, 29 April 2013
17.55 //
kerincisungaipenuh.com - Di tengah sorotan produktivitas pegawai negeri sipil (PNS) yang dinilai
masih rendah, nyatanya kesejahteraannya tetap diperhatikan. Pemerintah
telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2013 yang
mengatur tentang perubahan kenaikan gaji pokok PNS tahun 2013.
Bagi para PNS di seluruh Indonesia, ini tentu merupakan kabar gembira.
Perubahan kenaikan gaji pokok PNS 2013 yang dapat didownload di bawah ini; (krc)
PP No 22/2013 Klik Disini
Sumber: kerincisungaipenuh.com



0 komentar