Guru Kec. Tanah Kampung Tak Rela Gaji Dipotong
Kamis, 30 Mei 2013
09.57 //
SUNGAIPENUH-Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari
kalangan pendidik mengeluh. Pasalnya, gaji yang mereka terima ‘disunat’
untuk pembayaran zakat. Namun yang menjadi keluhan mereka adalah,
pemotongan gaji itu hanya terjadi di kecamatan Tanah Kampung saja,
sementara kecamatan lainnya tidak ada pemotongan sama sekali.
“Yang menjadi permasalahan kita sekarang kenapa guru kecamatan Tanah
Kampung saja yang dipotong untuk zakat sementara dikecamatan lain
tidak,” ujar beberapa guru ketika dikonfirmasi Infojambi.com, Rabu,
(22/5).
Mereka menyebutkan, pemotongan sesuaikan golongan berkisar antara 50 ribu hingga 150 ribu.
“Tergantung golongan, ada yang dipotong 50 ribu ada yang 100 ribu hingga 150 ribu, tergantung golongan,” terangnya.
Sebelum ini gaji bulanan mereka juga pernah dipotong oleh pihak UPTD
Kecamatan namun setelah adanya reaksi uang mereka dikembalikan. (Infojambi.com/FEO)
0 komentar